Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya risiko keuangan yang dihadapi industri penerbangan nasional akibat tekanan ekonomi global dan pandemi Covid-19, yang berdampak signifikan terhadap keberlanjutan usaha maskapai milik negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan membandingkan prediksi kebangkrutan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selama periode 2019–2023. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan perusahaan. Analisis dilakukan melalui penerapan tiga model prediksi kebangkrutan, yaitu Altman Z-Score, Foster, dan Zmijewski, yang diolah menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga model secara umum mengindikasikan kondisi kebangkrutan selama periode pengamatan, dengan tingkat tekanan keuangan paling tinggi terjadi pada masa puncak pandemi. Namun demikian, model Foster dinilai lebih mampu mencerminkan dinamika kondisi keuangan perusahaan karena lebih sensitif terhadap perubahan kinerja operasional dan beban keuangan. Temuan ini menegaskan bahwa risiko likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas menjadi faktor utama yang memperburuk kesehatan keuangan perusahaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemilihan model prediksi kebangkrutan yang sesuai dengan karakteristik industri penerbangan sangat penting dalam membangun sistem peringatan dini yang akurat serta mendukung pengambilan keputusan strategis perusahaan.