Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN DESKRIPTIF ANALITIS TENTANG TEORI HUKUM PEMBANGUNAN PROF. DR. MOCHTAR KUSUMAATMADJA, S.H., LL.M. Manggala Yudha, Fernando; Mahardika Efendi, Candra; Wahyuni, Syaefa; Sembiring, Roy Andika Stevanus; Dirga Saputra, Dekrit; Bangsa Diria, Arya Ahmad; Ruslina, Elli
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 1 (2024): Vol. 7 No. 1 Edisi 1 Oktober 2024
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i1.2627

Abstract

This research aims to provide an analytical descriptive study of the Development Law Theory proposed by Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M. As a legal theory formulated by considering Indonesia's social and cultural conditions, this theory emphasizes the importance of law as a means of community renewal in the context of national development. Development Law Theory asserts that order and regularity in development efforts are absolutely necessary, and law can function as a directional tool that channels human activities in the direction desired by the development process. This research also analyzes the historical and conceptual dimensions of this theory, including the influence of Roscoe Pound's theory “Law as a Tool of Social Engineering” as well as the thoughts of Harold D. Lasswell and Myres S. McDougal. By examining the structure, substance, and culture of law within a development framework, this study provides insight into the relevance and application of the theory in the pluralistic Indonesian context. The results of this study are expected to contribute to the development of laws that are adaptive and responsive to social dynamics in Indonesia.Keywords: Theory of Law Reform - Mochtar Kusumaatmadja - Development
Makna Korporasi sebagai Subjek Hukum dalam Pembaharuan KUHP Indonesia S, Ujang Charda; S, Fernando Manggala Yudha; Wahyuni, Syaefa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10802

Abstract

Subjek hukum pidana yang dikenal dalam KUHP, yaitu orang perseorangan, sehingga pemikiran korporasi belum dipandang sebagai subjek hukum pidana, namun dalam perkembangannya, korporasi sudah dianggap sebagai subjek hukum pidana. Di mana pada kenyataannya bahwa manusia terkadang melakukan tindak pidana melalui organisasi sehigga pembuat Undang-Undang dalam merumuskan delik turut memperhitungkan kenyataan ini. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif melalui tahap penelitian kepustakaan dan lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Kemudian data dianalisis melalui metode normatif kualitatif tanpa mempergunakan angka-angka dan rumus secara matematis. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Untuk itu, di dalam sistem hukum pidana Indonesua diperlukan suatu penataan kembali terhadap pengaturan korporasi sebagai subjek hukumpidana dan pertanggungjawaban pidana korporasi yang menyangkut pengaturan tentang kapan suatu korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana, siapa dalam korporasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan sanksi yang tepat bagi korporasi yang melakukan kejahatan, sehingga terjadi keharmonisan aturan yang berdampak pada pencapaian tujuan hukum.