Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Berkomunikasi Bijak Melalui Media Sosial S, Ujang Charda; Nurcahyani, Sri; Nurkholim, Nurkholim; Herawati, Tuti; Adhyaksa, Gustiara Diaz; Romdani, Romdani
Jurnal Medika: Medika Vol. 3 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jawakh80

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat hubungan dunia menjadi tanpa batas. Kebebasan setiap orang dalam menuangkan setiap ide, saran dan kritik bahkan hujatan sering terlihat disetiap media sosial yang tersedia. Banyaknya remaja sekarang yang tidak mengetahui tengtang aturan yang ada dapat berakibat fatal bagi remaja yang tidak bijak dalam berkomunikasi di media sosial. Oleh karena itu mereka diharuskan faham terhadap aturan atau regulasi dalam penggunaan media sosial. Pengabdian ini dilakukan untuk memberikan informasi tentang wawasan dan pengetahuan ilmu dalam bidang hukum, khususnya dalam hukum teknologi informasi dan transaksi elektronik dalam penggunaan media sosial kepada setiap siswa khususnya siswa-siswi SMAN 1 Jalancagak. Metode yang dilakukan dalam pengabdian ini adalah dengan cara penyuluhan dengan teknik ceramah. Setelah pemaparan berbagai informasi terkait UU ITE mereka mengetahui lebih jauh dan memahami kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut. Saran dari kegiatan pengabdian ini diharapkan dapat memberikan kewaspadaan kepada pihak yang terlibat, khususnya siswa-siswi di SMAN 1 Jalancagak dalam penggunaan media sosial. Sehingga tidak berakibat fatal dan merugikan akibat ketidaktahuandalam berkomunikasi di media sosial.
Makna Korporasi sebagai Subjek Hukum dalam Pembaharuan KUHP Indonesia S, Ujang Charda; S, Fernando Manggala Yudha; Wahyuni, Syaefa
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10802

Abstract

Subjek hukum pidana yang dikenal dalam KUHP, yaitu orang perseorangan, sehingga pemikiran korporasi belum dipandang sebagai subjek hukum pidana, namun dalam perkembangannya, korporasi sudah dianggap sebagai subjek hukum pidana. Di mana pada kenyataannya bahwa manusia terkadang melakukan tindak pidana melalui organisasi sehigga pembuat Undang-Undang dalam merumuskan delik turut memperhitungkan kenyataan ini. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analistis dengan pendekatan yuridis normatif melalui tahap penelitian kepustakaan dan lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Kemudian data dianalisis melalui metode normatif kualitatif tanpa mempergunakan angka-angka dan rumus secara matematis. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa Untuk itu, di dalam sistem hukum pidana Indonesua diperlukan suatu penataan kembali terhadap pengaturan korporasi sebagai subjek hukumpidana dan pertanggungjawaban pidana korporasi yang menyangkut pengaturan tentang kapan suatu korporasi dikatakan telah melakukan tindak pidana, siapa dalam korporasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan sanksi yang tepat bagi korporasi yang melakukan kejahatan, sehingga terjadi keharmonisan aturan yang berdampak pada pencapaian tujuan hukum.