Transformasi digital telah menjadi salah satu perubahan mendasar dalam berbagai sektor, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Teknologi digital memberikan berbagai dampak positif, seperti peningkatan efisiensi operasional, perluasan jangkauan pasar, serta pengelolaan bisnis yang lebih efektif. Namun, penerapannya di kalangan UMKM sering menghadapi hambatan seperti keterbatasan pengetahuan teknologi, infrastruktur yang belum memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adopsi teknologi digital dalam studi kelayakan bisnis UMKM di era transformasi digital, dengan fokus pada manfaat, hambatan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, didukung oleh studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adopsi teknologi digital berkontribusi signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, baik melalui efisiensi proses operasional maupun inovasi produk dan layanan. Studi kelayakan bisnis memainkan peran penting dalam mengevaluasi manfaat dan risiko adopsi teknologi digital, sehingga membantu UMKM membuat keputusan yang sesuai dengan tujuan jangka panjang. Hambatan dalam adopsi teknologi digital mencakup kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan matang dan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi hambatan tersebut.