Tingginya angka kesalahan penggunaan obat salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman tenaga kesehatan tentang batas waktu penggunaan obat. Meskipun banyak yang familiar dengan tanggal kedaluwarsa (expired date (ED)), masih sedikit yang memahami konsep Beyond Use Date (BUD). Padahal, BUD sangat penting untuk menentukan kapan suatu obat tidak boleh lagi digunakan, terutama setelah kemasan dibuka atau obat tersebut diracik Penelitian ini bertujuan untuk memahami sejauh mana tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut memahami konsep BUD. Diharapkan, semakin rendah pula risiko terjadinya kesalahan dalam pemberian obat kepada pasien. Penelitian ini menggunakan metode survei deskriptif dengan pendekatan observasional. Data dikumpulkan melalui pemberian kuesioner online melalui Google Form yang berisi 15 pertanyaan kepada responden Responden adalah karyawan tenaga kesehatan RSU Siaga Medika Purbalingga sebanyak 73 orang yang terdiri dari dokter umum, apoteker, TTK, Perawat dan bidan. Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan tenaga kesehatan di RSU Siaga Medika Purbalingga mengenai BUD tergolong cukup baik, dengan persentase sebesar 56%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tingkat pengetahuan BUD di kalangan tenaga kesehatan RSU Siaga Medika Purbalingga cukup baik, namun masih terdapat kesalahpahaman bahwa tanggal kadaluarsa adalah satu-satunya acuan. Padahal, stabilitas obat dapat berubah setelah kemasan dibuka, sehingga BUD yang lebih pendek perlu diterapkan. Hal ini mengindikasikan pentingnya upaya lanjutan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan tentang konsep BUD.