This Author published in this journals
All Journal Reformasi Hukum
Anjar Setiarma
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Disrupsi Teknologi Hukum Terhadap Jasa Advokat Dalam Pandangan Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja: The Disruption of Legal Technology to the Advocates Services in the Perspective of Mochtar Kusumaatmadja's Legal Development Anjar Setiarma
Reformasi Hukum Vol 27 No 2 (2023): August Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46257/jrh.v27i2.622

Abstract

Tulisan ini membahas mengenai disrupsi teknologi hukum terhadap jasa advokat dalam sudut pandang hukum pembangunan Mochtar Kusumaatmadja, dalam era digitalisasi saat ini perkembangan teknologi pada sektor industri telah membawa perubahan yang signifikan terhadap masyarakat, termasuk industri bidang hukum seperti jasa advokat. Dalam industri jasa advokat telah terjadi digitalisasi layanan jasa hukum dengan bantuan teknologi yang disebut sebagai teknologi hukum (legal technology atau legal tech), secara definisi dapat diartikan sebagai penggunaan teknologi untuk mengotomatisasi, membantu atau meningkatkan kualitas pekerjaan pengacara, klien dan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doctrinal legal research) dengan metode pendekatan analisis (analytical approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang disajikan menggunakan penelitian induktif. Hasil terhadap penelitian ini yaitu kehadiran teknologi hukum telah mendisrupsi layanan jasa hukum tradisional dan apabila ditinjau dengan teori hukum pembangunan Mochtar Kusumaatmadja yang mengajarkan bahwa perubahan terhadap hukum dapat terjadi dengan cara pembentukan hukum positif yang disesuaikan dengan nilai dan fakta yang terjadi di lapangan, maka merujuk pada teori tersebut saat ini masih terdapat kekosongan hukum positif yang mengatur teknologi hukum.