Maruba Manurung
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS DI LUAR PENGADILAN MELALUI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA MENURUT UU NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN Maruba Manurung; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesehatan merupakan salah satu hal yang penting, sebab saat individu memiliki kesehatan yang baik, maka ia akan lebih mudah dalam menjalankan segala bentuk aktivitasnya. Terdapat berbagai cara dalam menerapkan beberapa pola hidup sehat diantaranya menjaga pola makan serta melakukan pemeriksaan secara rutin yang dilakukan di rumah sakit, puskesmas, dan lain sebagainya. Tujuan dari penulisan ini ialah menganalisis terkait dengan penyelesaian sengketa medis di luar pengadilan mellaui alternatif penyelesaian sengketa sebagai implementasi UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Metode penelitian penulisan ini menggunakan jenis penelitian yuridis normative. Hasil dan kesimpulan yang diambil ialah penyelesaian sengketa medis yang dilakukan diluar pengadilan tersebut dapat dilakukan beberapa cara, misalnya konsultasi, mediasi, negosiasi, dan arbitrase. Sengketa medik merupakan salah satu bentuk sengketa dalam bidang kedokteran akibat dari bentuk kelalaian ataupun kesalahan yang ditunjukkan oleh tim medis ataupun tim kesehatan. Resiko yang timbul dari kelalaian ataupun kesalahan yang terjadi dalam bidang kedokterran tersbut bisa menimbulkan permasalahan hubungan antar prakter, permasalahan biaya perawatan, atau yang bisa disebut dengan malpraktek. Penyelesaian dari sengketa tersebut merupakan titik terkahir dari beberapa pihak ataupun subyek yang terkait dalam kegiatan sengketa.