Penelitian ini mengkaji tentang Peran Pengawas Madrasah di MAN 2 Kota Makassar Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran dari Peran Pengawas dalam Pendampingan Implementasi Kurikulum Merdeka Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian yakni deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di MAN 2 Kota Makassar. Sumber data dalam penelitian ini adalah Pengawas, Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara,dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data,dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa a). Perencananaan Pendampingan satuan Pendidikan di MAN 2 Kota Makassar dimana Pengawas sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas Pendidikan sehingga tercapai sekolah yang efektif berperan sebagai fasilitator dalam proses perencanaan pendampingan bersama kepala madrasah dan warga sekolah. Mereka memastikan bahwa aspek-aspek kearifan lokal dan budaya madrasah menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana pendampingan. pengawas menerapkan strategi perubahan berkelanjutan dengan mengunakan metode fasilitasi, b).Pendampingan terhadap perencanaan program satuan Pendidikan melakukan monitoring dalam mengawasi dan melakukan rapat dalam mengevaluasi perencanaan program pendidikan di MAN 2 Makassar Pengawas bersama Kementrian Agama memberikan dukungan langsung seperti penyediaan materi, fasilitas, dan pelatihan, c).Pendampingan Terhadap Pelaksanaan Program Satuan Pendidikan Pengawas memiliki peran penting dalam memberikan arahan dan dukungan kepada kepala madrasah.Selain itu, kepala madrasah juga melibatkan diri dalam evaluasi diri madrasah dan melakukan briefing berkala, termasuk evaluasi bulanan, semester, dan tahunan berupa FGD (Focus Group Discussion).pengawas menyusun metode pendampingan dengan melihat komponen – komponen administrasi pembelajaran informasi mengenai capaian pelaksanaan program satuan pendidikan tidak langsung disampaikan kepada warga sekolah, melainkan melalui prosedur yang sistematis yang dipimpin oleh pengawas, d)Pelaporan pendampingan yang dilakukan oleh pengawas bahwa pengawas melaporkan pelaporan pendampingan langsung kepada kepala kantor kemenag sesudah melaksanakan evaluasi supervisi administrasi perencanaan pembelajaran dan supervisi administrasi penilaian, pengawas juga melakukan pemanfaatan untuk menyusun program periode berikutnya dengan melakukan evaluasi. Kata Kunci : Peran Pengawas, Pengawas