p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Transparansi Hukum
Azra Sri Devi Panggabean
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KOLABORASI BAWASLU DENGAN KPU DALAM MENDORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PENYELENGGARAN PEMILIHAN UMUM Azra Sri Devi Panggabean; Hisar Siregar
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPengawasan partisipatif merupakan salah satu komponen penting untukmenjamin integritas dan transparansi proses pemilihan di Indonesia yangmemerlukan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU. Penelitian ini bertujuan untukmenganalisis kolaborasi antara Bawaslu dengan KPU dalam mewujudkan perananpengawasan partisipatif dan tantangan yang dihadapi oleh kedua lembaga iniselama proses pemilu. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisisperaturan serta literatur hukum yang menunjukan bahwa kolaborasi antara Bawasludan KPU tidak secara tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017akan tetap tugas, kewenangan dan kewajiban dari kedua lembaga ini mencerminkanadanya kerjasama antara Bawaslu dan KPU yang secara implisit dalammeningkatkan pengawasan partisipatif. Namun, terdapat tantangan yang dihadapiberupa rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan kapasitas sumber dayamanusia oleh Bawaslu dan KPU hingga kerumitan antar-lembaga yang menjadihambatan dalam pengawasan pemilu. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukanperlunya peningkatan terhadap regulasi yang tegas, pengaturan mekanismekoordinasi yang jelas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia oleh Bawasludan KPU dan literasi politik kepada masyarakat guna mengoptimalkan pengawasandan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu danKPU diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang demokratis.Kata Kunci: Kolaborasi Bawaslu dan KPU, Pengawasan Partisipatif, Pemilu
KOLABORASI BAWASLU DENGAN KPU DALAM MENDORONG PENGAWASAN PARTISIPATIF PADA PENYELENGGARAN PEMILIHAN UMUM Azra Sri Devi Panggabean; Hisar Siregar
Transparansi Hukum Vol. 8 No. 1 (2025): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v8i1.6724

Abstract

Pengawasan partisipatif merupakan salah satu komponen penting untuk menjamin integritas dan transparansi proses pemilihan di Indonesia yang memerlukan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kolaborasi antara Bawaslu dengan KPU dalam mewujudkan peranan pengawasan partisipatif dan tantangan yang dihadapi oleh kedua lembaga ini selama proses pemilu. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis peraturan serta literatur hukum yang menunjukan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan KPU tidak secara tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 akan tetap tugas, kewenangan dan kewajiban dari kedua lembaga ini mencerminkan adanya kerjasama antara Bawaslu dan KPU yang secara implisit dalam meningkatkan pengawasan partisipatif. Namun, terdapat tantangan yang dihadapi berupa rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia oleh Bawaslu dan KPU hingga kerumitan antar-lembaga yang menjadi hambatan dalam pengawasan pemilu. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan perlunya peningkatan terhadap regulasi yang tegas, pengaturan mekanisme koordinasi yang jelas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia oleh Bawaslu dan KPU dan literasi politik kepada masyarakat guna mengoptimalkan pengawasan dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dengan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU diharapkan dapat mewujudkan pemilu yang demokratis. Kata Kunci: Kolaborasi Bawaslu dan KPU, Pengawasan Partisipatif, Pemilu