Although it has not even been 3 years of cooperation, there have been many customers who have completed the murabahah KPR contract at Bank NTB Syariah, which is specifically located in Grand Muslim Housing, Terong Tawah. This research aims to determine the selling price of subsidized houses through a murabahah contract at PT. Sharia NTB Bank. This type of research is descriptive qualitative, the location and research information is taken purposively (designated), that is, those who are considered to be related to certain characteristics. The research was conducted at Bank NTB Syariah KC Pejanggik. The informants in this study were the leaders of Bank NTB Syariah KC Pejanggik, employees, and customers of KPR FLPP who made financing at PT Bank NTB Syariah. The research method used in this study consisted of observation, interviews, and documentation. Meanwhile, data analysis techniques are arranged through data collection, data reduction, data display, and verification. The results of this study indicate that 1). the determination of the subsidized home selling price (FLPP) at PT Bank NTB Syariah is the purchase price plus the profit margin that has been mutually agreed upon between the bank and the customer. 2). Financing products tapak sejahtera iB amanah at PT. Bank NTB Syariah is in accordance with the DSN-MUI fatwa No. 4 of 2000. So it can be stated that in determining the selling price of murabahah products it is in accordance with sharia principles or the DSN-MUI Fatwa. Keywords: Determination of Selling Price, Murabahah contract, Subsidized KPR. Meskipun belum genap 3 tahun menjalin kerja sama, namun sudah terdapat banyak nasabah yang selesai melakukan akad murabahah KPR di Bank NTB Syariah yang khusus berlokasi di Perumahan Grand Muslim, Terong Tawah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penentuan harga jual rumah subsidi melalui akad murabahah pada PT. Bank NTB Syariah. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif, lokasi dan informasi penelitian diambil secara purposive (ditunjuk), yakni yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan karakteristik tertenu. Penelitian dilakukan di Bank NTB Syariah KC Pejanggik. Informan dalam penelitian ini adalah pimpinan Bank NTB Syariah KC Pejanggik, karyawan, dan nasabah KPR FLPP yang melakukan pembiayaan di PT Bank NTB Syariah, metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan dalam teknik analisis data disusun melalui koleksi data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (display data), dan kesimpulan (veification). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1). penentuan harga jual rumah subsidi (FLPP) pada PT Bank NTB Syariah adalah harga beli diambah dengan margin keuntungan yang telah disepakati bersama antara pihak bank dan nasabah. 2). Produk Pembiayan tapak sejahtera iB amanah pada PT. Bank NTB Syariah sudah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No 4 Tahun 2000. Sehingga bisa disebutkan bahwa dalam penentuan harga jual produk murabahah sudah sesuai dengan prinsip syariah atau Fatwa DSN-MUI. Kata kunci: Penentuan Harga Jual, akad Murabahah, KPR Subsidi