Bullying di sekolah dasar merupakan permasalahan serius yang berdampak negatif terhadap perkembangan akademik, sosial, dan emosional siswa. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran guru dalam mencegah dan menangani bullying melalui pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi pustaka pada sumber nasional dan internasional terakreditasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai pendidik dan teladan moral, konselor dan mediator sosial, serta penggerak strategi kolaboratif yang memperkuat kebijakan anti-bullying di sekolah. Implementasi peran tersebut dilakukan melalui penanaman nilai karakter, pengelolaan kelas yang kondusif, dukungan emosional, mediasi konflik, keterlibatan orang tua, serta kolaborasi dengan pihak eksternal. Kesimpulannya, keterlibatan aktif dan konsisten guru menjadi faktor kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan, sekaligus mendukung perkembangan optimal peserta didik