Hakiki, Moh Habib
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kenaikan Harga Beras Pada Konsep Mekanisme Pasar Prespektif Ibnu Taimiyah Aliyah, Alfiina Rohmatil; Hakiki, Moh Habib
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol 10, No 3 (2024): JIEI : Vol.10, No.3, 2024
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v10i3.12441

Abstract

Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan, konsumsi beras masyarakat Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penurunan produksi beras yang menyebabkan lonjakan harga tak terlepas dari dampak perubahan iklim. Produksi beras dalam jangka panjang pun bisa terancam. Adapun efek dari perubahan iklim global menjadi penyebab awal yang membuat harga beras melonjak. Tujuan ditulis artikel ini untuk meihat pandangan Ibnu Taimiyah mengenai peningkatan harga beras dilihat dari konsep mekanisme pasar pemikiran beliau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan secara deskriptif. Data yang digunakan berasal dari data sekunder, dari buku, artikel jurnal dan webisite. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah relevan dengan perekonomian saat ini, terkait Apabila orang-orang menjual barang dagangannya dengan cara yang dapat diterima secara umum tanpa disertai dengan kezaliman dan harga-harga mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari penurunan jumlah barang (qillah al-syai), atau peningkatan jumlah penduduk (katsrah al-khalq), hal ini disebabkan oleh Allah Swt. Kenaikan harga beras pada tahun 2023 yang secara signifikan disebabkan oleh faktor iklim, dan penutupan ekspor negara India. Sehingga menyebabkan kurangnya persediaan atau supply dari petani, sedang permintaan pasar terhadap beras, sehingga terjadi sebuah kenaikan harga beras. Hal tersebut merupakan sunnatullah untuk menunjukkan mekanisme pasar yang bersifat impersonal. Sedang faktor alam yang mempengaruhi kenaikan harga beras menurut Ibnu Taimiyah yaitu: keinginan masyarakat, jumlah para peminat, lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang terhadap kebutuhan, kualitas pembeli, besar kecilnya biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen atau penjual. Kata kunci: Harga Beras, Mekanisme Pasar, Ibnu Taimiyah
Kenaikan Harga Beras Pada Konsep Mekanisme Pasar Prespektif Ibnu Taimiyah Aliyah, Alfiina Rohmatil; Hakiki, Moh Habib
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 10 No. 3 (2024): JIEI : Vol.10, No.3, 2024
Publisher : ITB AAS INDONESIA Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29040/jiei.v10i3.12441

Abstract

Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan, konsumsi beras masyarakat Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Indonesia. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai penurunan produksi beras yang menyebabkan lonjakan harga tak terlepas dari dampak perubahan iklim. Produksi beras dalam jangka panjang pun bisa terancam. Adapun efek dari perubahan iklim global menjadi penyebab awal yang membuat harga beras melonjak. Tujuan ditulis artikel ini untuk meihat pandangan Ibnu Taimiyah mengenai peningkatan harga beras dilihat dari konsep mekanisme pasar pemikiran beliau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis yang digunakan secara deskriptif. Data yang digunakan berasal dari data sekunder, dari buku, artikel jurnal dan webisite. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pemikiran Ibnu Taimiyah relevan dengan perekonomian saat ini, terkait Apabila orang-orang menjual barang dagangannya dengan cara yang dapat diterima secara umum tanpa disertai dengan kezaliman dan harga-harga mengalami kenaikan sebagai konsekuensi dari penurunan jumlah barang (qillah al-syai), atau peningkatan jumlah penduduk (katsrah al-khalq), hal ini disebabkan oleh Allah Swt. Kenaikan harga beras pada tahun 2023 yang secara signifikan disebabkan oleh faktor iklim, dan penutupan ekspor negara India. Sehingga menyebabkan kurangnya persediaan atau supply dari petani, sedang permintaan pasar terhadap beras, sehingga terjadi sebuah kenaikan harga beras. Hal tersebut merupakan sunnatullah untuk menunjukkan mekanisme pasar yang bersifat impersonal. Sedang faktor alam yang mempengaruhi kenaikan harga beras menurut Ibnu Taimiyah yaitu: keinginan masyarakat, jumlah para peminat, lemah atau kuatnya kebutuhan terhadap suatu barang terhadap kebutuhan, kualitas pembeli, besar kecilnya biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen atau penjual. Kata kunci: Harga Beras, Mekanisme Pasar, Ibnu Taimiyah
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN PASAL 8 HURUF H TERHADAP HOME INDUSTRI OLAHAN BEKICOT hakiki, moh habib; dzikrullah H.Noho, Muhammad
Irtifaq Vol 8 No 1 (2021): Jurnal Ilmu-ilmu Syari'ah
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Universitas Hasyim Asy'ari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33752/irtifaq.v8i1.1453

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 8 Huruf H terhadap home industri olahan bekicot. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu dengan metode kualitatif, yang mana dalam pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dianalisis secara deduktif dan deskriptif dengan mengambil teori hukum Islam dan hukum perlindungan konsumen terkait home industri olahan bekicot, kemudian teori itu ditarik pada kasus yang ada dilapangan. Berdasarkan penelitian, diketahui bahwa Analisis Home Industri Olahan Bekicot di Plosoklaten Kediri menurut hukum Islam olahan bekicot tidak boleh jika untuk dikonsumsi/dimakan, karena jatuh hukum haram memakannya. Berbeda jika ada unsur kemanfaatan di dalam daging bekicot atau sebagai obat-obatan, dan tidak da jalan keluar lain dalam arti termasuk unsur dhorurot dan jika diperjual belikan lendir bekicot sebagai obat luka, dan sebagai kosmetik maka jatuh hukum boleh (mubah). Sedangkan menurut Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen, home industri di Plosoklaten Kediri telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh pelaku usaha, yaitu tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal. Kata kunci : Hukum Islam, Perlindungan Konsumen, Home Industri