Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS SENGKETA PELANGGARAN PERJANJIAN BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PT. CONDONG GARUT Imagrace Triamorita Tampubolon; Margaretha Shintauli; Audry Permatasarit; Dwi Desi Yayi Tarina
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.651

Abstract

Konteks penelitian ini untuk menganalisis sengketa pelanggaran perjanjian bisnis yang dilakukan oleh PT. Condong Garut terhadap warga sekitar Dusun Pak Daceng, Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sengketa tersebut muncul akibat dugaan wanprestasi oleh PT. Condong Garut terkait penggunaan tanah warga yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Wanprestasi dalam konteks ini merujuk pada ketidakmampuan pihak yang terikat perjanjian untuk memenuhi kewajiban atau prestasi sesuai dengan ketentuan Pasal 1234 KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus untuk menganalisis aspek hukum dari wanprestasi dan penerapan prinsip-prinsip perjanjian dalam sengketa ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dugaan wanprestasi, faktor prosedural dalam pengajuan gugatan menjadi salah satu penyebab utama gugatan tidak diterima. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur hukum dan pentingnya pemenuhan syarat-syarat formal dalam pengajuan gugatan wanprestasi.
ANALISIS SENGKETA PELANGGARAN PERJANJIAN BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PT. CONDONG GARUT Imagrace Triamorita Tampubolon; Margaretha Shintauli; Audry Permatasarit; Dwi Desi Yayi Tarina
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.651

Abstract

Konteks penelitian ini untuk menganalisis sengketa pelanggaran perjanjian bisnis yang dilakukan oleh PT. Condong Garut terhadap warga sekitar Dusun Pak Daceng, Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sengketa tersebut muncul akibat dugaan wanprestasi oleh PT. Condong Garut terkait penggunaan tanah warga yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Wanprestasi dalam konteks ini merujuk pada ketidakmampuan pihak yang terikat perjanjian untuk memenuhi kewajiban atau prestasi sesuai dengan ketentuan Pasal 1234 KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus untuk menganalisis aspek hukum dari wanprestasi dan penerapan prinsip-prinsip perjanjian dalam sengketa ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dugaan wanprestasi, faktor prosedural dalam pengajuan gugatan menjadi salah satu penyebab utama gugatan tidak diterima. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur hukum dan pentingnya pemenuhan syarat-syarat formal dalam pengajuan gugatan wanprestasi.