Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SENGKETA TUKAR MENUKAR TANAH UNTUK PEMBANGUNAN FASILITAS PENDIDIKAN Wardani Rizkianti; Imagrace Triamorita Tampubolon; Raniah Safira Azzahra; Chairunnisa Salsabila Putri; Ilham Raihan Permana; Calista Azarine Larissa; Frans Samuel Junero Butarbutar; Nugroho Dewo Dharmawan; Akmal Zaki; Fakhri Asshidiqy; Khadafi Alibya Hamka; Gregorius Aryo Bimo Parerung; Raudhan Nayyaka Syukrillah
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i8.7652

Abstract

Karena lahan terbatas, pemerintah berusaha mencari berbagai cara untuk mendapatkan tanah guna mendukung pembangunan, salah satunya dengan melakukan tukar-menukar tanah. Jika salah satu pihak gagal memenuhi kewajibannya, hal ini dapat menyebabkan sengketa dan membatalkan tukar-menukar. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap penyebab sengketa dalam tukar-menukar tanah dan cara penyelesaiannya, khususnya dalam pembangunan fasilitas pendidikan di SDN 03 Pakintelan, Gunungpati, Semarang.Sengketa terjadi akibat kelalaian pemerintah Kota Semarang, khususnya Kelurahan Desa Mangunsari, dalam peralihan hak tanah. Penyelesaiannya dilakukan melalui musyawarah dan negosiasi antara kedua pihak. Oleh karena itu, pemerintah disarankan lebih cermat dan aktif dalam menjalankan tugasnya.
ANALISIS SENGKETA PELANGGARAN PERJANJIAN BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PT. CONDONG GARUT Imagrace Triamorita Tampubolon; Margaretha Shintauli; Audry Permatasarit; Dwi Desi Yayi Tarina
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.651

Abstract

Konteks penelitian ini untuk menganalisis sengketa pelanggaran perjanjian bisnis yang dilakukan oleh PT. Condong Garut terhadap warga sekitar Dusun Pak Daceng, Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sengketa tersebut muncul akibat dugaan wanprestasi oleh PT. Condong Garut terkait penggunaan tanah warga yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Wanprestasi dalam konteks ini merujuk pada ketidakmampuan pihak yang terikat perjanjian untuk memenuhi kewajiban atau prestasi sesuai dengan ketentuan Pasal 1234 KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus untuk menganalisis aspek hukum dari wanprestasi dan penerapan prinsip-prinsip perjanjian dalam sengketa ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dugaan wanprestasi, faktor prosedural dalam pengajuan gugatan menjadi salah satu penyebab utama gugatan tidak diterima. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur hukum dan pentingnya pemenuhan syarat-syarat formal dalam pengajuan gugatan wanprestasi.
ANALISIS SENGKETA PELANGGARAN PERJANJIAN BISNIS YANG DILAKUKAN OLEH PT. CONDONG GARUT Imagrace Triamorita Tampubolon; Margaretha Shintauli; Audry Permatasarit; Dwi Desi Yayi Tarina
Journal of Social and Economics Research Vol 6 No 2 (2024): JSER, December 2024
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v6i2.651

Abstract

Konteks penelitian ini untuk menganalisis sengketa pelanggaran perjanjian bisnis yang dilakukan oleh PT. Condong Garut terhadap warga sekitar Dusun Pak Daceng, Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Sengketa tersebut muncul akibat dugaan wanprestasi oleh PT. Condong Garut terkait penggunaan tanah warga yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Wanprestasi dalam konteks ini merujuk pada ketidakmampuan pihak yang terikat perjanjian untuk memenuhi kewajiban atau prestasi sesuai dengan ketentuan Pasal 1234 KUH Perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kasus untuk menganalisis aspek hukum dari wanprestasi dan penerapan prinsip-prinsip perjanjian dalam sengketa ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dugaan wanprestasi, faktor prosedural dalam pengajuan gugatan menjadi salah satu penyebab utama gugatan tidak diterima. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur hukum dan pentingnya pemenuhan syarat-syarat formal dalam pengajuan gugatan wanprestasi.