This Author published in this journals
All Journal Justici
Juniar Hartika Sari
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Justici

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU DOXING PADA PINJAMAN ONLINE BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Juniar Hartika Sari; Husnaini
Justici Vol 18 No 1 (2025): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v18i1.873

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membantu masyarakat, namun perkembangan teknologi informasi telah mengubah perilaku masyarakat secara besar-besaran. Dampak dari perkembangan teknologi tersebut membawa dampak positif dan negatif. Pemanfaatan teknologi yang bersifat negatif memunculkan kejahatan jenis baru disebut cybercrime.Kejahatan cybercrime memiliki banyak jenis, salah satunya Doxing. Adapun permasalahan yang akan penulis ambil dalam tulisan ini adalah bagaimana pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Doxing Pada Pinjaman Online Berdasarkan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka, di mana penelitian dilakukan melalui membaca buku-buku dan literatur yang relevan dengan permasalahan yang sedang dibahas. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis normatif, yaitu suatu metode yang menitik beratkan penelitian pada data kepustakaan, atau data sekunder melalui asas-asas hukum dan perbandingan hukum . Terhadap pelaku kejahatan Doxing akan dikenakan pertanggungjawaban pidananya berupa sanksi hukum yang terdapat dalam beberapa peraturan perundnagan yaitu Pasal 27 ayat (3), Pasal 32 ayat (1), Pasal 38 ayat (1) Undang – Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan Pasal 26 ayat (1) (3), Pasal 34 ayat (1) Undang – Undang No. 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi dan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) .Selain itu pelanggaran data pribadi di bidang pinjaman online juga dapat dikenakan sanksi administratif, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 POJK No. 77/POJK.01/2016.
IMPLEMENTASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA DENGAN KONTRAK Juniar Hartika Sari
Justici Vol 18 No 2 (2025): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v18i2.1042

Abstract

Salah satu bentuk perjanjian kerja yang ada di Indonesia adalah perjanjian kerja waktu tertentu, atau biasa kita dengar dengan perjanjian kerja kontrak. Belakangan semakin marak para pelaku usaha atau perusahaan menggunakan sistem kerja kontrak terhadap pekerjanya. Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui bentuk-bentuk perlindungan tenaga kerja kontrak yang diatur di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normative (Normative Legal Research), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun teknik dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah Library Research atau kepustakaan, yaitu dengan cara mengumpulkan data-data tertulis yang diperoleh dengan menelaah dan mempelajari serta menganalisis buku-buku dan referensi-referensi yang berhubungan dengan pembahasan ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja kontrak dalam PKWT belum sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang dan rasa keadilan, itu lah mendorong para buruh mengadakan demonstrasi dalam setiap peringatan hari buruh yang intinya menuntut kesejahteraan buruh.
TINJAUAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN TRANSFER DANA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TRANSFER DANA Juniar Hartika Sari
Justici Vol 19 No 1 (2026): Justici
Publisher : Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35449/justici.v19i1.1169

Abstract

Perbankan memiliki peran strategis dalam menunjang pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam lalu lintas sistem pembayaran melalui kegiatan transfer dana. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya volume transaksi keuangan menuntut adanya pengaturan hukum yang mampu menjamin keamanan, kelancaran, serta kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum kegiatan transfer dana serta bentuk pengawasan terhadap pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, yaitu mengkaji konsep, asas, dan ketentuan hukum yang mengatur transfer dana serta doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 telah mengatur secara komprehensif mengenai mekanisme transfer dana, mulai dari perintah transfer, kewajiban pengirim, hak dan kewajiban penyelenggara, hingga ketentuan pidana dalam rangka mencegah penyalahgunaan transfer dana. Selain itu, pengawasan terhadap kegiatan transfer dana dilakukan melalui peran Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran, termasuk pengaturan teknis dan pengawasan terhadap penyelenggara transfer dana, baik secara konvensional maupun elektronik. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjamin keamanan dan kepastian hukum dalam kegiatan transfer dana di Indonesia.