Penelitian ini menganalisis proses penerimaan Islam dan perubahan sosial-budaya di Kerajaan Suppa pada abad ke-17. Metode penelitian yang digunakan adalah metode sejarah, yang terdiri atas empat tahapan: heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Penelitian ini mengungkapkan bahwa penerimaan Islam di Suppa tidak terlepas dari peranan para pedagang dan ulama dari wilayah Nusantara yang telah lebih dahulu menerima Islam. Salah satu tokoh kunci dalam proses ini adalah Datuk Ribandang dari Minangkabau, yang mengislamkan Raja Suppa, We Passulle Daeng Bulaeng. Tiga faktor utama yang melatarbelakangi proses islamisasi di kerajaan Suppa adalah kontak pelayaran masyarakat Suppa dengan daerah lain yang telah memeluk Islam, migrasi orang-orang Melayu akibat serangan Portugis ke Malaka pada tahun 1511 M, dan kehadiran pedagang-pedagang Arab di daerah setempat. Setelah Raja Suppa memeluk Islam, beliau mengajak seluruh keluarga dan masyarakatnya untuk mengikuti jejaknya. Proses islamisasi ini juga membawa perubahan signifikan dalam struktur pemerintahan dan sosial budaya masyarakat Suppa. Dibentuknya lembaga Parewa Syara’ yang dikepalai oleh seorang Qadhi menandai integrasi syariat Islam ke dalam sistem pemerintahan dan kehidupan sosial budaya lokal. Penelitian ini menegaskan pentingnya peran raja dalam proses islamisasi di Suppa, serta bagaimana nilai-nilai Islam yang baru memperkaya dan berintegrasi dengan kebudayaan lokal. Dengan demikian, artikel ini memberikan wawasan mendalam tentang dinamika sosial dan budaya dalam penerimaan Islam di Kerajaan Suppa pada abad ke-17.