M., Azhar Prayoga
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Strategi Sosialisasi Wakaf Di Era Digital Melalui Platform Online Dengan Konsep Crowdfunding Pada Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selata M., Azhar Prayoga; Muslihati, Muslihati; Oktaviany, Mega
AT TAWAZUN: Jurnal Ekonomi Islam Vol 1 No 3 (2021): Volume 1 Nomor 3, Desember 2021
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/attawazun.v1i3.26090

Abstract

Perkembangan jaman yang semakin maju saat ini mempermudah sarana komunikasi yang mampu memberikan kesempatan dan peluang dalam memberikan informasi ke masyarakat. Termasuk pengupayaan untuk meningkatkan wakaf dan pemahaman wakaf di masyarakat. Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai crowdfunding untuk menghimpun dana dari khalayak ramai, Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan pilihan program kemanusiaan dari dalam dan luar negeri serta metode pembayaran yang memudahkan donatur dan calon donatur untuk menyebarkan kepedulian. ACT bertujuan Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik, memberikan peluang kebaikan, ladang pahala bagi para nadzir untuk bermuamalah di jalan Allah. Menurut jenisnya, penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan data deskriptif suatu keadaan atau fenomena-fenomena apa adanya untuk kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan suatu informasi ilmiah. Penelitian bertujuan mengetahui tingkat efektifitas suatu program atau kegiatan dapat diukur dengan melakukan perbandingan realisasi jumlah perolehan dan target. Progres memperlihatkan hasil dibawah 100 persen yang berarti hasil crowdfunding belum bisa dikatakan maksimal. Jika hasil dari perbandingan antara capaian dengan target mencapai lebih dari 100% maka berarti program atau kegiatan yang diteliti dapat dikatakan efektif. Apabila hasil menunjukkan 100% maka dikatakan efektif berimbang, sedangkan kurang dari 100% maka hasil penelitian menunjukkan tidak (belum) efektif.