Abstract. Theft is one of the most common crimes in society, with various underlying motives and patterns. 1 This study aims to analyze the motives, patterns, causal factors, and legal responses to theft cases using Robert K. Merton's Anomie theory as a framework. Through a qualitative descriptive method, data was collected from in-depth interviews with inmates at Cipinang Class I A Penitentiary, East Jakarta. The results showed that social factors such as poverty and unemployment significantly contributed to theft. Additionally, there are differences in legal responses between the Indonesian positive law system and Islamic criminal law towards theft offenders. This study is expected to provide a better understanding of the causal factors of theft and policy recommendations for crime prevention, as well as contribute to law enforcement and offender rehabilitation. Keywords: Theft, Motive, Pattern, Causal Factor, Legal Response, Anomie Theory, Criminal Law, Offender Rehabilitation Abstrak : Tindak pidana pencurian merupakan salah satu kejahatan yang paling umum terjadi di masyarakat, dengan berbagai motif dan pola yang mendasarinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis motif, pola, faktor penyebab, dan respon hukum terhadap kasus pencurian dengan pendekatan teori Anomie dari Robert K. Merton. Melalui metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan dari wawancara mendalam dengan narapidana di Lapas Kelas I A Cipinang, Jakarta Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial seperti kemiskinan dan pengangguran berkontribusi signifikan terhadap tindakan pencurian. Selain itu, terdapat perbedaan dalam respon hukum antara sistem hukum positif Indonesia dan hukum pidana Islam terhadap pelaku pencurian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih baik tentang faktor-faktor penyebab tindak pidana pencurian serta rekomendasi kebijakan untuk pencegahan kejahatan, serta memberikan kontribusi dalam penegakan hukum dan rehabilitasi pelaku. Kata Kunci: Tindak Pidana Pencurian, Motif, Pola, Faktor Penyebab, Respon Hukum, Teori Anomie, Hukum Pidana, Rehabilitasi Pelaku