Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana masyarakat pinggiran Sungai Deli memandang kewarganegaraan ekologis berdasarkan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui sumber primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara, dokumentasi, dan observasi, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling untuk memilih sampel. Informan penelitian adalah masyarakat pinggiran Sungai Deli berjumlah 10 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tingkat kewarganegaraan ekologis masih rendah di kalangan masyarakat pinggiran Sungai Deli. Kewarganegaraan ekologis belum sepenuhnya dipahami dan diterapkan oleh masyarakat setempat, Mayoritas masyarakat beranggapan bahwa tindakan membuang sampah pada tempatnya sudah cukup sebagai bentuk partisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesenjangan antara masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan yang tidak peduli masih terlihat jelas. Dilihat dari masih banyak masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup di sekitar Sungai Deli. Hambatan dan kendala partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah pinggiran Sungai Deli mencakup berbagai faktor, termasuk keterbatasan fasilitas, keterbatasan waktu, serta kurangnya informasi dan edukasi mengenai lingkungan hidup.