Wilayah perbatasan provinsi merupakan wilayah yang memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi karena perbedaan latar belakang etnis, agama, dan bahasa. Oleh karena itu, kawasan perbatasan seringkali menjadi kawasan yang berpotensi konflik karena tidak adanya integrasi antar masyarakat yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji realitas kolaborasi masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam memperkuat kohesi sosial. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif jenis deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realitas kolaborasi masyarakat di perbatasan belum terdapat kolaborasi terstruktur dari pemerintah desa. Namun terdapat kerjasama dan interaksi sosial antar masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tidak perlu adanya kolaborasi terstruktur dari pemerintah untuk menghubungkan kedua desa tersebut. Masyarakat di desa perbatasan telah menjalin hubungan sosial dan kerjasama dalam aktivitas sehari-hari baik antar individu maupun kelompok. Upaya masyarakat dalam memperkuat kohesi sosial adalah dengan saling menghormati, menghargai, menjaga keharmonisan dan komunikasi agar tidak terjadi perbedaan paham. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah membuat program kerjasama terstruktur antar desa perbatasan untuk mempererat hubungan sosial. Penelitian ini juga menyarankan agar dilakukan penelitian lebih lanjut dengan melibatkan sampel yang lebih luas dan beragam serta menggunakan metode yang lebih efektif untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.