Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Zakat Profesi Aparatur Negara Menurut Hukum Islam Dendi Aditya Graciano; Abdussalam Alhanif; Muhiban
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 1 (2025): GJMI - JANUARI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v3i1.1323

Abstract

Zakat profesi merupakan kewajiban bagi individu yang memiliki penghasilan tetap, termasuk aparatur negara, sebagaimana diatur dalam Al-Qur'an, Hadis, dan kajian fikih kontemporer. Penelitian ini menganalisis zakat profesi aparatur negara dalam perspektif hukum Islam, dengan tujuan untuk memahami dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta implikasinya terhadap kesejahteraan umat. Studi ini menggunakan pendekatan normatif dengan analisis terhadap dalil-dalil syar'i, termasuk konsep nishab, haul, dan metode penghitungan zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghasilan aparatur negara yang melebihi nishab wajib dikenakan zakat sebesar 2,5% tanpa menunggu haul, mengingat sifat penghasilan tersebut bersifat langsung dan berkelanjutan. Selain itu, penelitian ini menyoroti pentingnya peran lembaga zakat dalam pengelolaan dana zakat profesi guna memastikan distribusinya tepat sasaran dan berdampak positif pada pengentasan kemiskinan. Dengan demikian, zakat profesi aparatur negara tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga sarana pemberdayaan ekonomi dan solidaritas sosial dalam masyarakat