Kajian epistemologi bayani menekankan otoritas teks sebagai sumber utama pengetahuan, sehingga relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang berbasis pada Al-Qur’an dan hadis. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan epistemologi bayani dari aspek sejarah, sumber pengetahuan, metode pendekatan, serta implementasinya dalam pembelajaran PAI. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan melalui penelaahan literatur berupa buku-buku klasik dan kontemporer, jurnal akademik, serta penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi bayani menempatkan teks wahyu, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai sumber pengetahuan utama. Pendekatan yang digunakan meliputi dua metode, yaitu pemahaman literal terhadap teks serta penerapan analogi (qiyas) dalam pengembangan hukum dan pemikiran keagamaan. Penerapan epistemologi bayani dalam pembelajaran PAI tampak pada penggunaan teks Al-Qur’an, hadis, dan literatur keislaman lainnya sebagai pedoman pokok dalam proses belajar-mengajar, baik di madrasah. Selain itu, epistemologi bayani juga berfungsi sebagai sarana internalisasi nilai-nilai religius sekaligus sebagai landasan normatif dalam membentuk karakter peserta didik. Penelitian ini menegaskan bahwa epistemologi bayani bukan hanya kerangka teoritis filsafat Islam, tetapi juga memiliki relevansi praktis dalam pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran. Hal ini memperkuat posisi epistemologi bayani sebagai landasan penting dalam menjaga otoritas teks wahyu, sekaligus menjadi fondasi epistemik yang membedakan PAI dari mata pelajaran lain