Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Bimbingan Tehnis (Bintek) Penguatan Perolehan Hak Cipta Atas Motif Batik Tradisionil Di Sanggar Batik Ka'wung Sari Sidoarjo Tatak Subagiyo, Dwi; Wibisono, Hari; Widjangkoro, Hanung
Prosiding Seminar Nasional Kusuma Vol 2 (2024): Prosiding Seminar Nasional Kusuma
Publisher : LPPM UWKS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Latar belakang: Hak Cipta Atas Motif Batik, merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Unit Usaha Mikro Kecil dan Menengah, selanjutnya disebut dengan UMKM yang ada di Sidoarjo. Akan tetapi tentunya yang sangat disayangkan dalam hal ini adalah banyaknya Unit UMKM yang masih belum mengerti mengenai pentingnya hak cipta atas motif batik dan belum melakukan pendaftaran hak cipta atas motif batik dalam bentuk apapun. Masyarakat Kelurahan Magersari, khususnya wilayah Rukun Warga 07, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo jarang memiliki pengetahuan hukum baik terkait dengan hukum keperdataan,ataupun hukum pidana, terutama terkait tentang perlindungan hukum di bidang Hak Cipta Atas Motif Batik dalam hal ini hak cipta dan tata cara pendaftarannya. Padahal banyak masyarakat Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo yang membuka usaha dalam bentuk UMKM, bidang usaha batik tradisional kawung sari. Tujuan: Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk memberikan penjelasan mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta Atas Motif Batik khususnya hak cipta terhadap produk UMKM yaitu motif batik tradisional serta memberikan Bimbingan Teknis dan Tata Cara Pendaftaran Hak Cipta Atas Motif Batik khususnya hak cipta atas motif batik dari Produk UMKM di Kelurahan Megersari Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo. Hasil: Hasil kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah meningkatnya kesadaran pendaftaran sertifikat hak cipta Batik Ka’wung dan meningkatnya pengetahuan mengenai perlindungan Hak Cipta Atas Motif Batik oleh masyarakat. Kesimpulan: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menyimpulkan bahwa transfer pengetahuan mengenai perlindungan hukum serta pendaftaran hak cipta atas motif batik terlaksana secara efektif melalui penyuluhan hukum dan bimbingan teknis kepada masyarakat di Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.