Pengetahuan tentang perubahan lingkungan secara mendasar belum banyak diketahui khususnya tentang gas pembentuk rumah kaca dan pengaruhnya; pemanasan global dengan efek lanjutan seperti seringnya banjir. Masyarakat perlu mendapatkan bantuan pemahaman dengan memotivasi melalui ajaran agama Islam. Penjelasan tentang hubungan manusia dan lingkungan antara lain resiko terjadi oleh sebab efek perubahan lingkungan hidup yang berasal dari aktivitas manusia. Perubahan mindset yang diharapkan kepada masyarakat adalah adanya kepentingan dirinya untuk hidup melalui aktivitas sehari-hari dengan perhatian yang sama antara diri dan lingkungan hidup sekitarnya. Penyuluhan mempunyai tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat kategori khusus yaitu memberikan pengetahuan tentang prinsip dasar dan dapat dipahami dengan mudah untuk pendekatan pengelolaan lingkungan. Lokasi penyuluhan adalah di Masjid Baitul Jannah Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Pada ayat 205 surah Al-Baqoroh dapat memberi makna pada kontek; pertama, relasi antara manusia. Konteks kedua, nilai kesungguhan berbuat untuk tidak merusak tanaman dan ternak adalah merupakan lawan dari “berpaling”. Terkategori orang yang munafik adalah perbuatan “merusak tanam-tanaman dan binatang ternak” dengan pertimbangan sebab musabab turunnya ayat 204-207. “Tidak merusak” diberikan nilai yang tinggi yaitu “Allah tidak menyukai kerusakan/kebinasaan” dan sebaliknya ditunjukkan ada diantara manusia mencari mardlatillah (yang disukai Allah SWT) dengan pengorbanan diri pada ayat 207. Selanjutnya tersirat bahwa keberlanjutan lingkungan hidup memerlukan kerja-kerja dengan sifat pengorbanan apakah jiwa-ilmu (akal) maupun harta (pembiayaan).