Salah satu cara teknologi digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang berkelanjutan sesuai dengan tujuan implementasi Puskesmas adalah dengan menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME) karena kemajuan teknologi digital di masyarakat, layanan kesehatan telah menjadi lebih bertransformasi secara digital, yang mengharuskan penyimpanan informasi medis secara elektronik dengan tetap mematuhi pedoman keamanan dan kerahasiaan data. Penyelenggaraan rekam medis elektronik di Puskesmas memerlukan Informasi kesehatan pasien di Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) yang terintegrasi dan diwajibkan. UPTD Puskesmas Rapak Mahang mempunyai misi yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Misi tersebut membuat UPTD Puskesmas Rapak Mahang memberikan fasilitas pelayanan dan menerapkan SIKDA Generik untuk mendukung pelayanan yang efektif dan efesien. Metode yang digunakan deskriptif kualitatif dengan melakukan analisis fishbone untuk mengetahui penyebab permasalahan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan ditemukan bahwa SIKDA Generik sudah cukup mendukung rekam medis elektronik. Namun, masih tedapat kekurangan dan kendala yang ditemukan seperti belum adanya terakomodir sistem, server sering terganggu, kurangnya pemahaman dalam pengoperasian SIKDA Generik, kurangnya fitur yang dibutuhkan puskesmas di SIKDA Generik. UPTD Puskesmas Rapak Mahang di Tenggarong perlu melakukan evaluasi dan monitoring yang sesuai dengan Permenkes No. 46 Tahun 2014 agar meningkatkan dan mengoptimalkan fungsionalitas SIKDA Generik. Perlunya pertemuan dan pelatihan dengan Dinas Kesehatan tentang SIKDA Generik untuk membantu dan terlibat dalam menetapkan pedoman, membangun pemahaman bersama, dan melibatkan pengguna dalam proses pengambilan keputusan dalam hal fitur, keunggulan, pengembangan, dan pelaksanaan aplikasi.