Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pendampingan Relawan Pajak Dalam Pemadanan NIK-NPWP 16 Digit Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dian, Kaca; Putri, Anike; Azzahra, Ragilia
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desembe
Publisher : Lembaga Dongan Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55338/jpkmn.v5i4.4533

Abstract

Nomor Induk Kependudukan atau biasa disebut dengan NIK akan terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam PMK-112/PMK.03/2022. NIK yang akan terintegrasi NPWP akan diberlakukan per tanggal 1 Juli 2024. Dengan aturan baru tersebut yang diatur dalam PMK-112/PMK.03/2022, maka setiap wajib pajak wajib untuk mengetahui ketentuan terbaru tersebut. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Tax Center UNIBI melalui mahasiswa/i yang tergabung dalam Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) 2024 yang bekerja sama dengan KPP Madya Dua Bandung dalam mengupas tuntas bagaimana ketentuan, penerapannya, dampak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan serta pendampingan dengan pendekatan individual dalam melakukan validasi NIK-NPWP secara online melalui situs djponline.go.id. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini akan dilakukan secara onsite di KPP Madya Dua Bandung dimana mitra yang menjadi sasaran pada kegiatan ini adalah wajib pajak orang pribadi dan badan dari berbagai berbagai latar belakang profesi. Hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) menunjukkan bahwa wajib pajak di lingkungan KPP Madya Dua Bandung sangat terbantu dan sangat setuju dengan adanya pendampingan secara onsite untuk membantu wajib pajak dalam melakukan validasi data wajib serta pemadanan NIK-NPWP 16 sesuai dengan aturan PMK-112/PMK.03/2022.