Pengembangan pariwisata halal telah menjadi fokus pemerintah Indonesia sebagai tanggapan terhadap tren pertumbuhan dan preferensi wisatawan Muslim yang semakin meningkat. Desa Kemiri yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menawarkan potensi besar sebagai destinasi wisata halal yang menarik. Potensi alam berupa DAS brantas dan ladang persawahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan mendukung pengembangan pariwisata halal yang berkelanjutan. Namun, pemahaman masyarakat akan konsep pengembangan wisata halal masih sangatlah rendah. Sehingga, berdampak pada rendahnya minat dan kemampuan mereka dalam memaksimalkan potensi tersebut. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan konsep pariwisata yang berbasis halal melalui sosialisasi. Pengabdian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode Participatory Action Research (PAR). Pemahaman masyarakat sebelum dan sesudah kegiatan sosialisasi dapat dilihat dari hasil pengisian kuisioner yang diuji menggunakan metode Uji Paired T-Test. Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara pemahaman masyarakat saat sebelum dan sesudah sosialisasi. Sosialisasi wisata halal yang dilaksanakan memiliki dampak positif terhadap pemahaman masyarakat mengenai konsep wisata halal. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengembangan pariwisata berbasis halal di Desa ini. Keberhasilan sosialisasi ini juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi wisatanya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut tentu diperlukan adanya kolaborasi yang kuat dari semua pihak dan upaya berkelanjutan dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada.