Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya bantuan langsung tunai (BLT) dalam mengurangi kemiskinan di negeri Nakupia Kecamatan TNS kabupaten Maluku Tengah. Program bantuan langsung tunai (BLT) dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu akibat pandemic covid-19 dan juga akibat kenaikan harga BBM. Dengan itu pemerintah membuat suatu kebijakan yaitu diadakanya bantuan langsung tunai (BLT) terkhusus untuk masyarakat yang terkategori kurang mampu atau miskin. Pemerintah Negeri Nakupia menjadikan persoalan kemiskinan sebagai fokus utama mereka untuk di tuntaskan. Terutama kemiskinan yang disebabkan oleh adanya pandemi covid-19 dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi subjek adalah 15 orang masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai sebagai informan. Hasil penelitian bahwa Proses Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bahwa masyarakat Nakupia memahami dengan benar tentang pelaksanaan bantuan langsung tunai, sehingga proses penerimaan BLT-BBM di Negeri Nakupiah berjalan dengan baik sekalipun terjadi masalah namun hal itu dapat diselesaikan oleh pemerintah negeri Nakupia, Dalam prosesnya, penerima harus memenuhi syarat-syarat seperti :Warga negara Indonesia, memiliki KTP dan KK, bukan PNS/TNI/POLRI, terdaftar sebagai penerima BLT-BBM pada data kemneterian sosial. Masing-masing penerima menerima perbulan Rp.300.000, dan didapatkan triwulan sebesar Rp. 900.000.00. Dampak (Positif dan Negatif) Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kesejahteraan masyarakat bahwa Proses pembayaran sering terlambat namun mungkin hal itu disebabkan oleh masalah adminstrasi, namun selanjutnya proses pembayaran kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, dampak negative dari penyaluran BLT bagi masyarakat Nakupia dilain sisi membawah dampak postif namun disatu sisi membawah dampak negatif, hal itu dapat dirasakan dalam masyarakat.