Surinda, Yuoky
Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA Surinda, Yuoky
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32501/jhmb.v2i1.17

Abstract

Pelaksanaan perjanjian kredit pada bank disyaratkan untuk menyerahkan jaminan. Fungsi jaminan ini adalah untuk memberikan keyakinan kepada bank bahwa kredit yang diberikan kepada nasabah dapat diterima kembali sesuai dengan syarat-syarat yang telah disepakati bersama, dan itu juga untuk meminimalisir resiko yang terkandung dan senantiasa dimungkinkan dapat timbul dalam setiap pelepasan kredit. Jaminan yang menimbulkan keyakinan atas pemberian kredit oleh pihak bank tersebut, agunan atau jaminan kebendaan atau jaminan materiil dianggap yang paling aman dan ideal untuk mengisi resiko yang ditanggung oleh bank. Jaminan tersebut dapat berbentuk benda bergerak misalnya gadai, fidusia, maupun benda tidak bergerak misalnya hak tanggungan, hipotik, creditverband.  Perlindungan hukum bagi pihak kreditur dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia sangat diperlukan, mengingat benda yang menjadi objek jaminan fidusia berada pada pihak debitur, sehingga apabila debitur melakukan wanprestasi terhadap perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, kepentingan kreditur dapat terjamin dengan adanya perlindungan hukum tersebut.