p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal NORMATIF
Warsiman Warsiman
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Al Azhar Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis yuridis pertangungjawaban pidana terhadap pengguna Media Sosial menurut undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik Warsiman Warsiman; Anjani Sipahutar; Syahril Hidayah Nasution
Jurnal Normatif Vol. 1 No. 2 (2021): A Innovative Study About Law and ethics
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa batas dan secara langsung maupun tidak langsung mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat di dunia yang dapat menyebabkan perubahan dalam hidup mereka misalnya perubahan sosial, ekonomi, budaya dan tidak menutup kemungkinan dalam hal penegakan hukum. Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, media dan komonikasi misalnya komputer, handphone, facebook, email, internet dan lain sebagainya telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dapat juga menimbulkan gejala-gejala buruk yang meresahkan masyarakat sehingga aparat yang berwenang kurang maksimal mengendalikannya karena “jagat maya” telah menjadi dan dijadikan sebagai “rumah baru”. Berkembangnya dunia teknologi tersebut perlu adanya aturan hukum agar masyarakat dapat membedakan mana yang salah dan benar dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang diteliti. Bagaimanakah perkembangan penggunaan Media Sosial di Indonesia, Bagaimana pengaturan tindak pidana pengguna media sosial di Indonesia, Bagaimanakah analisis hukum terhadap pengguna media sosial di Pengadilan Negeri Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan penggunaan Media Sosial di Indonesia, untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pengguna media sosial di Indonesia, untuk mengetahui analisis hukum terhadap pengguna media sosial di Pengadilan Negeri Medan. Dalam perkembangan dunia informasi dan teknologi Indonesia telah memiliki aturan hukum yang cukup baik untuk membatasi tindak pidana dalam dunia teknologi informasi yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kerap dijadikan acuan dalam menjerat pelaku tindak pidana dalam teknologi informasi, agar pelaku tindak pidana pengguna media sosial mendapat hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bagi korban mendapatkan perlindungan hukum yang memenuhi rasa keadilan
Analisis hukum pidana terhadap kejahatan penelantaran anak oleh orang tua menurut Undang-Undang Nomor. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Warsiman Warsiman; Jumiati Jumiati; Rika Andriani; Indara Gunawan Purba
Jurnal Normatif Vol. 2 No. 1 (2022): Juni 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak harus selalu dilindungi karena ia adalah misi dan karunia Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki harkat, martabat, dan hak yang melekat sehingga hak asasi manusia sebagai manusia harus dilindungi. Hak anak adalah hak asasi manusia yang diatur dalam UUD 1945. Ordonansi Perlindungan Anak adalah UU No. 35 Tahun 2014. Undang-undang mengatur bahwa orang tua berkewajiban memelihara dan memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya dan tidak melepaskan kehendak anak-anaknya. Pasal 13 (1) Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa semua anak berhak atas perlindungan dan perlakuan selama mengasuh orang tua, wali, atau orang lain dan mereka yang bertanggung jawab atas pengasuhan mereka. Diskriminasi, eksploitasi ekonomi dan seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan dan pelanggaran lainnya