Hasim Purba
Program Studi Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Yuridis terhadap tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan pegawai notaris (studi putusan PN Karanganyar NO.36/PID.B/2021/PN.KRG) Regina Yaninta Tarigan; Alvi Syahrin; Hasim Purba; Tony Tony
Jurnal Normatif Vol. 3 No. 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54123/jn.v3i1.272

Abstract

Tindak pidana pemalsuan surat merupakan salah satu tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai hukum positif di Indonesia. Terdakwa VA dalam Putusan PN No.36/Pid.B/2021/PN.Krg, VA dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat surat palsu dan memakai surat palsu dan hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dimana surat palsu yang dimaksud adalah Surat Keterangan Nomor : 7/NOT/III/2020 Tanggal 12 Maret 2020. VA selaku pegawai notaris TA, seharusnya dapat membantu notaris TA dalam menjalankan jabatan dan kewenangannya dan melakukan sesuai dengan yang diperintahkan notaris TA, akan tetapi sebaliknya Terdakwa VA justru melakukan tindakan di luar perintah notaris TA dan perbuatan Terdakwa VA yang memalsukan surat keterangan (covernote) notaris menimbulkan kerugian bagi pihak PT.BPR AMS dan Notaris TA. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif atau penelitian yang menganalisis hukum, dengan metode pendekatan penelitian yang bersifat deskriptif analisis dan untuk kemudian data-data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Tanggung jawab pegawai notaris dalam kaitannya dengan pelaksanaan jabatan notaris berupa tanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugas administrasi kantor notaris, tanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan akta serta notaris tanggung jawab sebagai saksi instrumentaire dalam pengesahan suatu akta notaris. Pegawai notaris dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan Pasal 263 KUHP, jika pegawai notaris tersebut melakukan perbuatan yang membuat surat keterangan (covernote) palsu atau memalsukan surat keterangan (covernote), yang dibuat untuk dipergunakan pegawai notaris seolah-olah surat keterangan (covernote) adalah benar dikeluarkan oleh pihak yang biasanya mengeluarkan surat tersebut yakni notaris, dimana penggunaan surat keterangan (covernote) palsu tersebut menimbulkan kerugian bagi pihak lainnya. Putusan hakim dalam Putusan PN Karanganyar No.36/PID.B/2021/PN.KRG dapat diketahui bahwa Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa VA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “membuat surat palsu” dan “memakai surat palsu” sebagaimana dalam dakwaan subsidaritas Kesatu dan Kedua Penuntut Umum dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemalsuan surat dalam Pasal 263 Ayat 1 KUHP dan Pasal 263 Ayat 2 KUHP, akan tetapi beberapa pertimbangan hakim yang mendasari putusan tersebut dinilai tidak didasarkan pada kebenaran yuridis, fakta-fakta persidangan dan alat-alat bukti yang diajukan dalam persidangan, khususnya pertimbangan hakim terhadap unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 263 Ayat 1 KUHP (Dakwaan Kesatu)
Pertanggungjawaban Hukum PPAT terhadap Akta Jual Beli Simulatif dalam Perjanjian Utang-Piutang: Legal Liability of Land Deed Officials (PPAT) for Simulated Sale and Purchase Deeds in Debt Agreements Verrian Ottoman; Hasim Purba; Tony Tony
Semarang Law Review (SLR) Vol. 7 No. 1 (2026): April
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/slr.v7i1.13979

Abstract

The use of sale and purchase deeds as a form of simulation in debt agreements raises legal issues, particularly concerning the validity of the parties’ consent and the liability of Land Deed Officials (PPAT). This study aims to analyze the existence of defects of consent in simulated sale and purchase deeds, examine the legal liability of PPAT, and assess the legal consequences arising from such deeds based on Decision Number 12/Pdt.G/2018/PN.Btl. This research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and case approaches. Data were collected through library research and analyzed qualitatively. The results indicate that a sale and purchase deed used as a simulation of a debt agreement contains defects of consent, as it does not reflect the true and free intention of the parties. As public officials, PPAT are legally obliged to ensure the formal and material validity of the deed. Failure to fulfill this obligation may result in administrative, civil, and ethical liability. Simulated deeds may be declared null and void or voidable, thereby lacking binding legal force. Therefore, strengthening supervision and enhancing the professionalism of PPAT are essential to ensure legal certainty and protection for the parties.   AbstrakPraktik penggunaan akta jual beli sebagai bentuk simulasi perjanjian utang-piutang menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan kehendak para pihak dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis adanya cacat kehendak dalam akta jual beli yang bersifat simulatif, menelaah bentuk pertanggungjawaban hukum PPAT, serta mengkaji akibat hukum dari akta tersebut berdasarkan Putusan Nomor 12/Pdt.G/2018/PN.Btl. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta jual beli yang dibuat sebagai simulasi perjanjian utang-piutang mengandung cacat kehendak karena tidak didasarkan pada kesepakatan yang bebas dan sebenarnya. PPAT sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk memastikan kebenaran formal dan material akta, sehingga kelalaian dalam menjalankan fungsi tersebut dapat menimbulkan pertanggungjawaban administratif, perdata, dan etik. Akta yang bersifat simulatif berpotensi dinyatakan batal demi hukum atau dapat dibatalkan sehingga tidak memiliki kekuatan mengikat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan profesionalitas dan pengawasan terhadap PPAT guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.