Andi Triyawan
Universitas Darussalam Gontor, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSEP QARD DAN RAHNMENURUT FIQHALMADZHAHIB Triyawan, Andy
IJTIHAD Vol 8, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.801 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Qard dan Rahn dalam pandangan ulama' madzhahib. Qard adalah salah satu akad pinjam meminjam antara dua pihak, yang tidak mensyaratkan adanya kelebihan disaat pengembalian pinjaman. Dibanyak literatur, Qard cenderung digunakan oleh bank dengan asas sosial, tolong menolong, sehingga biasa disebut sebagai Qard al Hasan. Sumber dana Qard diambil dari dana zakat, infaq, shadaqah dan beberapa penghasilan bank yang tidak halal lainnya. Menurut madzhab Maliki, Syafi'i dan Hambali diperboleh- kan melakukan Qard atas semua harta yang bisa diperjual- belikan seperti emas, perak, makanan, atau dari harta yang bernilai seperti barang-barang dagangan, binatang dan sebagainya. Dilain sisi karena harta yang dipinjamkan sudah merupakan hutang, maka hutang tersebut harus mern- punyai padanan yang sarna dengan benda lain atau paling tidak mempunyai takaran yang jelas apabila akan dilunasi oleh pihak penghutang, seperti halnya uang. Selain Qard penulis juga membahas ten tang Rahn, dan dua akad tersebut mempunyai kriteria masing-masing tetapi saling berkaitan. Bedanya saat orang melakukan akad rahn ia harus mempunyai sesuatu yang dapat digadaikan, sehingga ia mendapatkan pinjaman dari sesuatu yang ia gadaikan. Dan juga barang yang digadaikan tersebut sekaligus menjadi jaminan apabila tidak dapat melunasi hutangnya.
KONSEP QARD DAN RAHNMENURUT FIQHALMADZHAHIB Andy Triyawan
Ijtihad Vol. 8 No. 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.801 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep Qard dan Rahn dalam pandangan ulama' madzhahib. Qard adalah salah satu akad pinjam meminjam antara dua pihak, yang tidak mensyaratkan adanya kelebihan disaat pengembalian pinjaman. Dibanyak literatur, Qard cenderung digunakan oleh bank dengan asas sosial, tolong menolong, sehingga biasa disebut sebagai Qard al Hasan. Sumber dana Qard diambil dari dana zakat, infaq, shadaqah dan beberapa penghasilan bank yang tidak halal lainnya. Menurut madzhab Maliki, Syafi'i dan Hambali diperboleh- kan melakukan Qard atas semua harta yang bisa diperjual- belikan seperti emas, perak, makanan, atau dari harta yang bernilai seperti barang-barang dagangan, binatang dan sebagainya. Dilain sisi karena harta yang dipinjamkan sudah merupakan hutang, maka hutang tersebut harus mern- punyai padanan yang sarna dengan benda lain atau paling tidak mempunyai takaran yang jelas apabila akan dilunasi oleh pihak penghutang, seperti halnya uang. Selain Qard penulis juga membahas ten tang Rahn, dan dua akad tersebut mempunyai kriteria masing-masing tetapi saling berkaitan. Bedanya saat orang melakukan akad rahn ia harus mempunyai sesuatu yang dapat digadaikan, sehingga ia mendapatkan pinjaman dari sesuatu yang ia gadaikan. Dan juga barang yang digadaikan tersebut sekaligus menjadi jaminan apabila tidak dapat melunasi hutangnya.
Islamic Charitable Donations as an Instrument Policy for Poverty Reduction: Is it Effective for Indonesia? Andi Triyawan
Proceedings of Femfest International Conference on Economics, Management, and Business Vol. 2 (2024): Proceedings of Femfest International Conference on Economics, Management, and Busines
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The aim of this research is to examine factors that determine poverty reduction in Indonesia by way of undertaking business units of Islamic Charitable Donation as intervening variable. Data were randomly obtained from 244 business units of Islamic Charitable Donation managed by Pesantren Gontor (The largest Islamic Charitable Donation Institution in Indonesia) by employing Structural Equation Model (SEM) of Smart PLS 4 for analysis purposes. The study revealed that business units from the use of Islamic Charitable Donation (source of funds, profitability, Business Capital, Product Innovation, market need) showed a significant impact on Human Resources Development and poverty reduction. The finding of this study will be a benchmark for regulators to utilize Islamic Charitable Donation as an instrument of policy to reduce poverty in Indonesia. Adopting Islamic Charitable Donations as an instrument policy to reduce poverty is a formidable effort of regulators to ensure it is an effective tool. In addition, Islamic Charitable Donation is part of Islamic social funds that inseparable part of policy recommendation that led to maximizing other Islamic social funds to reduce poverty.