Hariyati, Chindi Sri
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kandungan Surah Al-Baqarah Ayat 219 dan Surah Al- Maidah Ayat 90 tentang Larangan Zat Memabukkan dalam Perspektif Asbabun Nuzul Hariyati, Chindi Sri; Padang, Juliana Syarah; Nasution, Kurnia Shubuh; Ritonga, Rika Amalia; Damanik, Agusman
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkoba dan zat merupakan permasalahan global yang mempunyai dampak besar terhadap kesehatan, kehidupan sosial dan stabilitas perekonomian masyarakat. Dalam konteks Islam, Al-Qur’an telah memberikan petunjuk mengenai larangan minuman yang memabukkan, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah, ayat 219 dan Surat Al-Maideh, ayat 90. Kedua ayat ini menekankan pentingnya menghindari khamr, yang pada waktu itu dikenal sebagai minuman yang memabukkan, sebagai salah satu bentuknya. Mencegah kerusakan pada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya kedua ayat tersebut dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di dunia modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode analisis literatur, yaitu pengumpulan dan analisis berbagai terbitan serta tafsir yang menyertainya untuk memahami konteks ayat asbabun nuzul dan penerapan ajaran Al-Qur’an terhadap permasalahan tersebut. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelarangan alkohol dalam Al-Quran tidak hanya didasarkan pada faktor agama, tetapi juga pada aspek sosial yang penting bagi konteks sosial saat ini. Ayat 219 Surat Al-Baqarah dan ayat 90 Surat Al-Ma’idah mengajarkan pentingnya kebijakan progresif untuk mengatasi masalah kecanduan narkoba melalui pendidikan moral dan kontrol sosial. Kesimpulannya, ajaran Al-Quran tentang larangan alkohol dapat menjadi rujukan bagi perancangan kebijakan pencegahan narkoba di Indonesia. Masyarakat dan tetap relevan dalam menghadapi tantangan modern.