Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Pemasaran Barang dan Jasa Dalam Islam (Perspektif Al-Qur’an) Mansur, Andi Amri; Mujahid, Ahmad; Mahfudz, Muhsin
JUMABI: Jurnal Manajemen, Akuntansi dan Bisnis Vol 3 No 1 (2025): JUMABI : JANUARI
Publisher : CV. Eureka Murakabi Abadi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56314/jumabi.v3i1.283

Abstract

Strategi Pemasaran Islam merupakan sebuah disiplin bisnis yang seluruh prosesnya tidak boleh ada yang bertentangan dengan akad dan prinsip prinsip muamalah yang islami. Baik itu dari proses penciptaan, proses penawaran, maupun proses perubahan nilai. Pemasaran Islam merupakan suatu disiplin bisnis strategis yang sesuai dengan prinsip dan nilai syariah. Jadi, dapat di simpulkan bahwa pemasaran syariah di jalankan diatas konsep keislaman yang di contohkan oleh Rasulullah SAW. Sehingga nilai inti dari pemasaran syariah adalah integritas, dan transparansi, sehingga pelaku pemasaran tidak boleh berbohong dalam artian apa yang perusahaan tersebut tawarkan tidak sesuai dengan apa yang diberikan dengan kata lain hanya sekedar iming iming saja. Sedangkan berbicara mengenai bauran pemasaran syariah sebenarnya sama saja dengan bauran pemasaran konvensional, perbedaannya hanya terletak pada impelemntasinya saja. Karena pada setiap unsur variabel dalam bauran pemasaran syariah di dasarkan pada perspektif Islam. Pemasaran syariah sendiri merupakan pemasaran yang menjunjung nilai nilai keadilan, kejujuran, serta berpegang teguh kepada Al-Quran dan AsSunnah. Sehingga seluruh proses transaksinya terjaga dan terpelihari dari hal hal yang dilarang oleh ketentuan syariah. Karena di dalam kacamata islam, keuntungan bukanlah menjadi fokus utama, melainkan yang menjadi fokus utama adalah keberkahan yang di dapatkan. Ada 4 karakteristik pemasaran syariah, adapun uraiannya sebagai berikut: (1). Ketuhanan (Rabbaniyah), (2). Etis (Akhlaqiyyah), (3). Realistis (Al-waqi’iyyah), (4). Humanistis (insaniyyah).
Sertifikasi Halal Terhadap Perlindungan Masyarakat Pada Sektor Industri Makanan dan Minuman Perspektif Maqashid Syariah di Kota Makassar Mansur, Andi Amri; Sirajuddin, Sirajuddin; Wahab, Abdul
EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Vol. 4 No. 4: Mei 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/ekoma.v4i4.7718

Abstract

Industri makanan dan minuman di Kota Makassar terus berkembang pesat, dengan semakin meningkatnya permintaan akan produk-produk yang terjamin kehalalannya. Sertifikasi halal menjadi instrumen penting untuk melindungi konsumen, terutama di kalangan masyarakat Muslim. Penelitian ini menganalisis pengaruh sertifikasi halal terhadap perlindungan masyarakat di sektor industri makanan dan minuman dengan menggunakan perspektif maqashid syariah. Berdasarkan penelitian lapangan di Kota Makassar, ditemukan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan terhadap aspek agama, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen, yang sejalan dengan tujuan maqashid syariah dalam melindungi jiwa, harta, dan akal. Penerapan Maqashid Syariah dalam sertifikasi halal di Kota Makassar memberikan kontribusi yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam serta memperhatikan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Dengan memperhatikan tujuan-tujuan syariah ini, sertifikasi halal tidak hanya melindungi umat Islam dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam aspek kehidupan sehari-hari, baik dalam hal kesehatan, keamanan, maupun kesejahteraan ekonomi. Pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga terkait harus terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Maqashid Syariah diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek sertifikasi halal di Makassar