Riset yang sudah dilakukan ini dimaksudkan demi memperoleh hasil nyata tentang efek profitability, leverage, capital intensity, dan juga ukuran perusahaan kepada agresivitas pajak. Riset ini menggunakan sampel industri energi dan sumber daya mineral yang pada BEI pada tahun 2020-2023. Dari total 81 emiten yang ada, sebanyak 17 emiten dipilih untuk menjadi sampel dengan mengadopsi metode sampling dengan kriteria dan rentang pengamatan selama empat (4) tahun. Data dianalisis menggunakan uji statistik deskriptif, dilanjuti uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, serta pengujian koefisien determinasi dan hipotesis dengan bantuan perangkat lunak SPSS dengan nama lain Statistical Product and Service Solutions ver. yang dikembangkan oleh IBM. Hasil akhir menunjukkan jika secara parsial, profitability memiliki dampak terhadap agresif pajak dengan tingkatan signifikan sebesar 0,006 (<0,05). Sementara itu, leverage tidak memiliki dampak kepada agresivitas pajak yang tingkat signifikannya sebesar 0,420 (>0,05). Capital intensity terbukti berdampak kepada agresif pajak bertingkat signifikan 0,002 (<0,05), begitu pula ukuran perusahaan memiliki dampak terhadap agresivitas pajak dengan tingkatan signifikan sebesar 0,014 (<0,05). Secara serentak, profitability, leverage, capital intensity, serta ukuran perusahaan secara serentak memiliki dampak kepada agresif pajak pada tingkat signifikansi sebesar 0,002 (< 0,05).