Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pengajuan Pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung Dzulqornain, Rizqo; Nurrizky, Ridho Hadi
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 1 No. 2 (2021): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/staatsrecht.v1i2.2409

Abstract

Mahkamah Agung tidak dapat menguji AD/ART partai politik dikarenakan AD/ART partai politik bukan merupakan peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan doktrin konstitusionalisme, pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung dapat dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah, pertama untuk menemukan constitutional important pengajuan pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung. Kedua, untuk menguraikan doktrin konstitusionalisme dalam memandang pengajuan pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktriner dengan basis data sekunder. Urgensi penelitian ini adalah meneliti peran dan manfaat hukum dalam membuat terobosan dilakukannya pengujian AD/ART partai politik di Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan: 1) terdapat 3 (tiga) alasan kebutuhan pengujian AD/ART partai politik. Pertama, penting secara konstitusional (constitutional important). Kedua, menjaga dari prosedur pembentukan dan pengakomodiran norma yang inkonstitusional akibat dari interaksi politik. Ketiga, pengejawentahan Pasal 28 dan Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945; 2) AD/ART partai politik sekalipun bukan merupakan peraturan perundang-undangan tetap dapat diuji di Mahkamah Agung
Polemik Tidak Dipulangkannya Kembali WNI Eks-ISIS ke Indonesia ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Dzulqornain, Rizqo
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/staatsrecht.v1i1.2475

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Disamping itu Indonesia juga merupakan negara hukum. Maka menjadi suatu keniscayaan bagi negara untuk menjalankan segala aktivitas kenegaraan berdasar pada hukum, tak terkecuali dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia. Pro-kontra terjadi ketika negara telah memutuskan untuk tidak memulangkan kembali WNI eks-ISIS ke Indonesia. Tidak dipulangkannya kembali WNI eks-ISIS ibarat dua sisi koin yang saling bertolak belakang. Disatu sisi WNI eks-ISIS tidak dipulangkan sebagai akibat dari adanya pembatasan hak oleh negara. Disisi lain, WNI eks-ISIS tidak dipulangkan sebagai akibat dari pengangkangan atas hak beragama yang telah dijamin oleh negara. Pembatasan hak yang dilakukan oleh negara adalah legal atau sah secara hukum, meski pembatasan tersebut dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak.
Analisis Pengujian Formil Peraturan Perundang-Undangan di Mahkamah Agung: Problematika Substansial dan Teknikal RM Fayasy Failaq, Muhammad; Dzulqornain, Rizqo
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 23, No 1 (2026): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2026
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v23i1.1592

Abstract

Penelitian ini berfokus mengkaji pengujian peraturan perundang-undangan di Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya pengujian secara formil yang belum cukup dilakukan riset mendalam atasnya. Sebagai salah satu riset pembuka, penelitian ini membatasi kajian kepada analisis dan deskripsi persoalan baik secara substansial maupun secara teknikal di balik aturan maupun praktik pengujian formil peraturan perundang-undangan di Mahkamah Agung yang hukum acaranya tidak sebaik di Mahkamah Konstitusi. Sebagai penelitian doktriner, metode yang penulis gunakan di sini adalah kualitatif dengan pendekatan konseptual serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, persoalan substansial pada pengujian formil di Mahkamah Agung adalah terdapat penyempitan makna judicial review menjadi hanya materil disertai ketidakpastian hukum dan ambiguitas regulasi maupun praktik. Kedua, bermuara dari ketidakpastian tersebut serta kajian perbandingannya dengan yang ada di Mahkamah Konstitusi, pengujian di Mahkamah Agung memiliki persoalan dan pertanyaan teknis khususnya terkait batu uji, jenis produk yang dapat diuji, legal standing, dan tenggat waktu pengujian.