Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengajuan Pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung Dzulqornain, Rizqo; Nurrizky, Ridho Hadi
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 1 No. 2 (2021): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/staatsrecht.v1i2.2409

Abstract

Mahkamah Agung tidak dapat menguji AD/ART partai politik dikarenakan AD/ART partai politik bukan merupakan peraturan perundang-undangan. Dengan menggunakan doktrin konstitusionalisme, pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung dapat dilakukan. Tujuan dari penelitian ini adalah, pertama untuk menemukan constitutional important pengajuan pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung. Kedua, untuk menguraikan doktrin konstitusionalisme dalam memandang pengajuan pengujian AD/ART Partai Politik di Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktriner dengan basis data sekunder. Urgensi penelitian ini adalah meneliti peran dan manfaat hukum dalam membuat terobosan dilakukannya pengujian AD/ART partai politik di Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan: 1) terdapat 3 (tiga) alasan kebutuhan pengujian AD/ART partai politik. Pertama, penting secara konstitusional (constitutional important). Kedua, menjaga dari prosedur pembentukan dan pengakomodiran norma yang inkonstitusional akibat dari interaksi politik. Ketiga, pengejawentahan Pasal 28 dan Pasal 28J ayat (2) UUD NRI 1945; 2) AD/ART partai politik sekalipun bukan merupakan peraturan perundang-undangan tetap dapat diuji di Mahkamah Agung
Polemik Tidak Dipulangkannya Kembali WNI Eks-ISIS ke Indonesia ditinjau dari Perspektif HAM dan Hukum Positif Dzulqornain, Rizqo
Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam Vol. 1 No. 1 (2021): Staatsrecht Jurnal Hukum Kenegaraan dan Politik Islam
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/staatsrecht.v1i1.2475

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Disamping itu Indonesia juga merupakan negara hukum. Maka menjadi suatu keniscayaan bagi negara untuk menjalankan segala aktivitas kenegaraan berdasar pada hukum, tak terkecuali dalam menjamin perlindungan hak asasi manusia. Pro-kontra terjadi ketika negara telah memutuskan untuk tidak memulangkan kembali WNI eks-ISIS ke Indonesia. Tidak dipulangkannya kembali WNI eks-ISIS ibarat dua sisi koin yang saling bertolak belakang. Disatu sisi WNI eks-ISIS tidak dipulangkan sebagai akibat dari adanya pembatasan hak oleh negara. Disisi lain, WNI eks-ISIS tidak dipulangkan sebagai akibat dari pengangkangan atas hak beragama yang telah dijamin oleh negara. Pembatasan hak yang dilakukan oleh negara adalah legal atau sah secara hukum, meski pembatasan tersebut dinilai berlebihan oleh sejumlah pihak.