Rusiah, Rusiah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Hadist Tentang Kurikulum Pendidikan Islam (Aqidah, Syari’at Dan Al-Akhlaq Al-Karimah) Azlina, Azlina; Alfiah, Alfiah; Rahmad, Rahmad; Rusiah, Rusiah
Kutubkhanah Vol 24, No 2 (2024): Juli - Desember
Publisher : Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyrakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/kutubkhanah.v24i2.35253

Abstract

Artikel ini membahas konsep kurikulum dalam pendidikan Islam yang dikenal dengan istilah "manhaj," yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik dan peserta didik dalam mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mereka. Pendidikan Islam memiliki karakteristik khusus yang mencakup keselarasan dengan fitrah manusia, tujuan memurnikan ketaatan kepada Allah, serta tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Artikel ini juga menjelaskan tentang pendidikan berbasis aqidah, yang menanamkan nilai-nilai iman sejak usia dini, serta pentingnya syariat sebagai pedoman kehidupan dalam pendidikan Islam. Penekanan pada akhlakul karimah juga disorot sebagai bagian integral dalam kurikulum pendidikan Islam yang harus disusun berdasarkan ajaran Al-Qur'an dan Hadis
Implikasi Putusan MK N0.32/PUU-XIX/2021: Kompetensi PTUN Dalam Menguji Putusan DKPP Rusiah, Rusiah; Haryanti, Dewi; Wardana, Nur Fitra; Ramadhani, Husniyatul; Indriyani, Safira; Watonnah, Watonnah
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 1.C (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 32/PUU-XIX/2021 memperjelas status tindak lanjut Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai objek tata usaha negara, sekaligus membuka babak baru dalam sistem penegakan etika penyelenggara Pemilu. MK menilai bahwa tindak lanjut dari Putusan DKPP merupakan keputusan pejabat tata usaha negara yang bersifat konkret, individual, dan final, sehingga dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan PTUN dalam menguji putusan DKPP serta implikasinya terhadap integritas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu. Dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menemukan bahwa secara teori, putusan DKPP lebih bersifat rekomendasi karena konteks final dan mengikatnya berbeda dengan putusan pengadilan. Namun, karena putusan DKPP merupakan keputusan pejabat tata usaha negara, maka dapat dijadikan objek sengketa di PTUN.