Tujuan dari penulisan ini adalah untuk melihat dan menganalisis fenomena hijrah dalam hadits-hadits nabawiyyah, dimana Allah telah memerintahkan hijrah kepada Rasul dan para sahabat dari Makkah ke Madinah munawaroh setelah kondisi Makkah yang tidak kondusif, juga menganalisis bagaimana kontekstualitas hijrah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang ditopang dengan pendekatan komperatif dan termasuk dalam kategori penelitian literer atau kepustakaan. Hasil dari penelitian ini yaitu fenomena hijrah dalam hadits nabawiyyah adalah fenomena dan peristiwa sejarah yang Rasulullah dan para sahabat lakukan yaitu perjalanan Rasulullah dan kaum muslimin berpindah dari Makkah ke Madinah, meninggalkan harta benda, sanak famili, kampung halaman, dalam rangka untuk menyelamatkan agama mereka yaitu islam dan mencari keridhoan Allah ta’ala. Sedangkan kontektualisasi dan penerapan konsep hijrah di Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, kemudian berlanjut setelah merdeka, orde lama, orde baru, reformasi dan sampai sekarang, diantara penerapan konsep hijrah yang ada di Indonesia terdapat pada aspek sosial politik, aspek ekonomi, aspek agama dan budaya, serta aspek pendidikan. Dalam aspek politik dan sosial, agama dan pendidikan konsep hijrah memiliki andil yang besar dalam perjalanan bangasa Indonesia menuju merdeka, banyak tokoh bangsa yang terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran ulama besar yang memiliki pemikiran dan visi yang besar, konsep hijrah dan perubahan ini mereka terapkan dalam aspek politik, berupa transformasi dari politik liberalis, komunis menjadi politik islami yang mengacu pada as siyasah as syariyyah, dalam aspek agama dan budaya merubah agama masyarakat yang awalnya hanya abangan menjadi agama yang menjunjung puritas dalam beragama, dan berbudaya tanpa melanggar norma agama, dalam aspek pendidikan hijrah merubah pendidikan yang berorientasi material semata menuju pendidikan yang syamil mencakup semua aspek.