Ziddan Febriansyah
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERBANDINGAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PINJAMAN ONLINE Addison Ghazia Aristito; Ziddan Febriansyah; Asmak Ul Hosnah
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18873

Abstract

Jurnal ini membahas perbandingan aspek hukum pidana dan hukum perdata dalam menangani kasus pinjaman online yang berkembang pesat di era digital. Kemudahan akses terhadap pinjaman online menyebabkan munculnya permasalahan hukum yang memerlukan pendekatan hukum pidana dan perdata. Hukum pidana mengatur tentang pelanggaran yang merugikan kepentingan publik, seperti intimidasi dalam penagihan utang, sedangkan hukum perdata berfokus pada hubungan kontraktual antara kreditur dan debitur. Melalui studi hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konsep, penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis mendalam serta rekomendasi terhadap pengaturan dan perlindungan konsumen yang lebih baik di masa depan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat oleh pihak berwenang guna menciptakan lingkungan pinjaman yang aman dan transparan bagi konsumen. Kata kunci: Pinjaman online, hukum pidana, hukum perdata, perlindungan konsumen, regulasi.
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA DAN HUKUM PERDATA: STUDI KASUS PINJAMAN ONLINE Addison Ghazia Aristito; Ziddan Febriansyah; Asmak Ul Hosnah
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.18873

Abstract

Jurnal ini membahas perbandingan aspek hukum pidana dan hukum perdata dalam menangani kasus pinjaman online yang berkembang pesat di era digital. Kemudahan akses terhadap pinjaman online menyebabkan munculnya permasalahan hukum yang memerlukan pendekatan hukum pidana dan perdata. Hukum pidana mengatur tentang pelanggaran yang merugikan kepentingan publik, seperti intimidasi dalam penagihan utang, sedangkan hukum perdata berfokus pada hubungan kontraktual antara kreditur dan debitur. Melalui studi hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konsep, penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis mendalam serta rekomendasi terhadap pengaturan dan perlindungan konsumen yang lebih baik di masa depan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diperlukan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat oleh pihak berwenang guna menciptakan lingkungan pinjaman yang aman dan transparan bagi konsumen. Kata kunci: Pinjaman online, hukum pidana, hukum perdata, perlindungan konsumen, regulasi.