Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KASUS BAIQ NURIL TINJAUAN FILSAFAT HUKUM DALAM PENCAPAIAN KEADILAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA M. Fadhli; Geofani Milthree Saragih; Joko Dwi Mulyono; Ari Armanda Putra; Khairunisak Warianti
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.19066

Abstract

Kasus Baiq Nuril menjadi salah satu isu hukum yang menarik perhatian publik, khususnya dalam kaitannya dengan filsafat hukum sebagai upaya mencapai keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kasus ini berpusat pada kriminalisasi atas rekaman percakapan yang dilakukan Baiq Nuril, yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam konteks ini, kajian filsafat hukum penting untuk mengupas secara mendalam prinsip keadilan substantif, perlindungan terhadap korban pelecehan, dan harmoni antara aturan hukum positif dengan nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Data yang digunakan bersumber dari studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Analisis difokuskan pada bagaimana prinsip keadilan menurut filsafat hukum dapat diterapkan dalam kasus ini, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat memastikan perlindungan hak asasi manusia tanpa mengorbankan korban yang seharusnya dilindungi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan UU ITE dalam kasus ini mengabaikan prinsip keadilan substantif yang seharusnya melindungi Baiq Nuril sebagai korban pelecehan verbal. Putusan pengadilan yang menghukumnya mencerminkan kekosongan kebijakan hukum yang berpihak pada korban kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum (legal certainty), tetapi juga mengutamakan keadilan (justice) dan kemanfaatan (utility), sebagaimana ditekankan dalam filsafat hukum. Kata kunci: Baiq Nuril, filsafat hukum, keadilan, hak asasi manusia, penelitian hukum normatif.
KASUS BAIQ NURIL TINJAUAN FILSAFAT HUKUM DALAM PENCAPAIAN KEADILAN DAN PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA M. Fadhli; Geofani Milthree Saragih; Joko Dwi Mulyono; Ari Armanda Putra; Khairunisak Warianti
YUSTISI Vol 12 No 1 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i1.19066

Abstract

Kasus Baiq Nuril menjadi salah satu isu hukum yang menarik perhatian publik, khususnya dalam kaitannya dengan filsafat hukum sebagai upaya mencapai keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kasus ini berpusat pada kriminalisasi atas rekaman percakapan yang dilakukan Baiq Nuril, yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam konteks ini, kajian filsafat hukum penting untuk mengupas secara mendalam prinsip keadilan substantif, perlindungan terhadap korban pelecehan, dan harmoni antara aturan hukum positif dengan nilai-nilai kemanusiaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan kasus. Data yang digunakan bersumber dari studi kepustakaan berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum terkait. Analisis difokuskan pada bagaimana prinsip keadilan menurut filsafat hukum dapat diterapkan dalam kasus ini, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat memastikan perlindungan hak asasi manusia tanpa mengorbankan korban yang seharusnya dilindungi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan UU ITE dalam kasus ini mengabaikan prinsip keadilan substantif yang seharusnya melindungi Baiq Nuril sebagai korban pelecehan verbal. Putusan pengadilan yang menghukumnya mencerminkan kekosongan kebijakan hukum yang berpihak pada korban kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum (legal certainty), tetapi juga mengutamakan keadilan (justice) dan kemanfaatan (utility), sebagaimana ditekankan dalam filsafat hukum. Kata kunci: Baiq Nuril, filsafat hukum, keadilan, hak asasi manusia, penelitian hukum normatif.
A Phenomenological Analysis of Youth Who Prefer Hanging Out over Performing Congregational Prayer at the Mosque: Factors, Motivations, and Developmental Solutions. Almawarid, Sharhan Asad; Padilah, Rahmad; M. Fadhli; Wahyudi, Rodi
JAWI : Journal of Ahkam Wa Iqtishad Vol. 3 No. 4 (2025): JAWI - DESEMBER
Publisher : MUI Kota Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The social phenomenon of young people preferring to hang out in entertainment venue such as cafes, malls, or shopping centers rather than performing congregational prayers at the mosque has become both a religious and social issue that requires serious attention.This study aims to analyze the factors contributing to the low interest of youth in enlivening the mosque, to understand why youth-friendly mosques with modern facilities remain quiet while simple mosques are instead filled with young worshippers, and to formulate appropriate guidance strategies to revive the spirit of congregational prayer among the youth. This study employs a qualitative research method with a phenomenological approach. The type of research applied is a mixed research method, combining library research and field research. The data were collected through literature review, observation, interviews, questionnaires, surveys, and documentation related to youth behavior and the condition of mosques in several locations in the city of Pekanbaru. The findings indicate that peer environment, modern lifestyle, and the lack of family guidance and religious leadership are the main factors behind the declining presence of youth in mosques. However, mosques that succeed in building emotional bonds, providing exemplary religious figures, and strengthening community culture remain vibrant even without complete facilities.. The study concludes that strategies for fostering youth engagement in mosque activities should emphasize the synergy among families, mosque management, and the community through spiritual, educational, and social approaches that can attract young people to consistently perform congregational prayers.