Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP  PERJUDIAN  ONLINE  MENURUT  UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016  TENTANG  INFORMASI DAN TRANSAKSI  ELEKTRONIK Bahori, Bahori
SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah Vol. 1 No. 10 (2024): SINERGI : Jurnal Riset Ilmiah, Oktober 2024
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/sinergi.v1i10.886

Abstract

Judi bisa disebut sebagai penyakit turun menurun dalam sejarah peradaban manusia,hal inilah  yang menjadi salah satu penghambat penegakan hukum tindak pidana perjudian. Apalagi  dengan kemajuan zaman yang begitu pesatnya dewasa ini, perjudian juga mengalami kemajuan yang tadinya secara tradisional akan tetapi saat ini menjadi perjudian online. Hal tersebut merupakan penerapan teknologi secara negative. Tindakan perjudian online merupakan salah satu cyber crime yang merupakan pekerjaan rumah yang besar bagi penegak hukum kita karena cakupannya lintas negara dan mengancam nasib masa depan bangsa karena tidak sesuai dengan norma agama, kesusilaan dan budaya bangsa, serta norma hukum. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui upaya penegakan hukum perjudian online dan hambatan dalam penegakan hukumnya. Pemerintah melakukan beragam upaya baik preventif maupun represf untuk mengatasi perjudian online. Terlihat jelas dalam Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” serta terkait ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak  Rp1 miliar. Diharapkan dengan adanya penegakaan hukum yang memberikan efek jera, mampu  merubah pola pikir masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian online yang menimbulkan sederatan masalah besar dalam kehidupannya, bukannya untung malah rugi besar
Implikasi Sosial dan Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Bahori, Bahori; Setiawan, Herman; Zulkifli, Zulkifli
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol. 9 No. 6 (2022)
Publisher : SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v9i6.42367

Abstract

Evidence indicates that children frequently suffer from domestic abuse, resulting in significant societal repercussions both immediately and over time. Law Number 35 of 2014 about Child Protection is the legal framework governing the rights and safeguarding of children in Indonesia. This legislation implements multiple provisions to safeguard children subjected to violence, including domestic abuse. In the realm of child protection, it encompasses all measures that promote the life, growth, and full engagement of children, safeguarding their rights. Legal safeguards for children who are victims of domestic violence are deemed essential and imperative. It ensures that the court system prioritizes the rights and interests of children in addressing incidents of violence. This entails conducting trials that are sympathetic to children and ensuring the protection of child witnesses.Keywords: Legal Protection; Violence; Children Abstrak Bukti menunjukkan bahwa anak-anak sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan dampak sosial yang signifikan baik secara langsung maupun seiring waktu. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak merupakan kerangka hukum yang mengatur hak dan perlindungan anak di Indonesia. Undang-undang ini menerapkan berbagai ketentuan untuk melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Dalam ranah perlindungan anak, undang-undang ini mencakup semua tindakan yang mendukung kehidupan, pertumbuhan, dan keterlibatan penuh anak, serta melindungi hak-hak mereka. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dianggap penting dan imperatif. Undang-undang ini memastikan bahwa sistem peradilan memprioritaskan hak dan kepentingan anak dalam menangani insiden kekerasan. Hal ini memerlukan pelaksanaan persidangan yang berpihak pada anak dan memastikan perlindungan terhadap anak saksi.Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Kekerasan; Anak.