Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi nasional Indonesia yang memiliki peran penting dalam mempersatukan keberagaman bangsa. Indonesia adalah negara yang kaya akan kebhinekaan, dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.340 suku bangsa, dan 652 bahasa daerah. Keberagaman ini, meskipun menjadi kekayaan budaya, juga membawa potensi konflik jika tidak dikelola dengan baik. Pancasila hadir sebagai konsensus nasional yang mampu menjembatani perbedaan dan menjadi panduan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari penghormatan terhadap keberagaman agama, penegakan nilai-nilai kemanusiaan, pengutamaan persatuan, pelaksanaan musyawarah, hingga tercapainya keadilan sosial. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengandalkan data primer dari wawancara dan observasi serta data sekunder dari studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berperan sebagai perekat kebhinekaan bangsa melalui implementasi nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks sosial, politik, maupun ekonomi. Di era globalisasi, Pancasila tetap relevan sebagai filter yang menjaga kepribadian bangsa dari pengaruh asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Indonesia. Selain itu, Pancasila juga mendukung perkembangan demokrasi yang berkarakter khas Indonesia. Kesimpulannya, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai simbol persatuan, tetapi juga sebagai panduan strategis dalam mengelola keberagaman bangsa untuk memastikan harmoni sosial, stabilitas politik, dan kemajuan nasional.