Artikel ini mengevaluasi pelaksanaan program Identitas Kependudukan Digital di Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, menggunakan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn dengan indikator efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Pendekatan deskriptif kualitatif diterapkan dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program belum berjalan optimal. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital hanya mencapai 14,79 persen akibat keterbatasan perangkat, rendahnya literasi digital masyarakat, dan kekhawatiran terkait legalitas serta risiko penipuan. Namun, program ini tergolong efisien dan cukup memadai dalam mendukung administrasi kependudukan secara digital. Petugas pelayanan menunjukkan responsivitas tinggi dengan memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Program dinilai tepat sasaran karena relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital. penelitian ini merekomendasikan peningkatan intensitas dan cakupan sosialisasi melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan warga sehari-hari. Selain itu, peningkatan kapasitas petugas pelayanan publik pada tingkat kelurahan dan kecamatan dalam literasi digital serta komunikasi yang persuasif juga dianggap penting. Edukasi berkelanjutan tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan dan kode keamanan juga perlu digencarkan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap penipuan.