Pengolahan hasil pertanian bertujuan untuk mengawetkan dan menyajikan bahan agar lebih siap untuk dikonsumsi, meningkatkan kualitas sehingga memberikan kepuasan konsumen yang lebih besar dan menyajikannya dalam bentuk yang lebih baik. Banyak hasil pertanian yang memiliki potensi besar untuk ditingkatkan citranya sehingga dapat memperoleh harga jual yang lebih tinggi. Industri pengolahan bahan baku pertanian tidak hanya sekedar mengolah hasil pertanian saja, namun juga bertujuan untuk menghasilkan keuntungan untuk melanjutkan usahanya. Akan tetapi, industri pengolahan tersebut sering kali mengalami kendala dalam menjalankan kegiatan produksinya. Dalam perencanaan dan pengendalian produksi juga dapat mengatasi kendala tersebut. Dengan merencanakan dan mengendalikan produksi, kita dapat memanfaatkan (memanfaatkan sepenuhnya) sumber daya yang diperlukan untuk proses produksi secara optimal.. Salah satu bagian dari perencanaan dan pengendalian produksi adalah pengendalian persediaan bahan baku (Veronica, 2013). Kegiatan praktik ini bertujuan untuk (1) Mengetahui jenis-jenis hasil pertanian yang diolah oleh industri kecil menengah (IKM) (2) Mengetahui dan mempelajari cara mengolah berbagai hasil pertanian menjadi berbagai minuman herbal, minyak rematik dan makanan ringan pada Industri Kecil Menengah (IKM). Praktik ini dilaksanakan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2024. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam kepada pemilik IKM Suka Maju, melakukan observasi, mengikuti kegiatan lapangan dan dokumentasi. Pengumpulan data, data primer dan data sekunder. Hasil praktik menunjukkan bahwa pengolahan produk herbal tradisional seperti jamu, minyak rematik, arak jahe, dan lidi berpotensi untuk meningkatkan nilai ekonomi, melestarikan kearifan lokal, serta menyediakan alternatif pengobatan dan penganan alami bagi masyarakat.