Dana pensiun adalah instrumen keuangan yang berperan penting dalam menjamin kesejahteraan masyarakat di masa tua. Di Indonesia, program dana pensiun awalnya hanya dinikmati oleh pegawai negeri sipil (PNS). Namun, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, program ini mulai diadopsi oleh sektor swasta. Salah satu perkembangan signifikan adalah hadirnya dana pensiun berbasis syariah yang dikelola dengan prinsip bebas riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan, pemanfaatan, dan tantangan dana pensiun syariah di Indonesia dalam memberikan jaminan hari tua. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (library research) dengan mengumpulkan data dari buku, jurnal ilmiah, artikel, dan dokumen resmi yang relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif untuk memahami peran dana pensiun syariah dalam sistem keuangan Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan dan strategi pemasaran yang lebih efektif dalam mempromosikan produk keuangan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dana pensiun syariah memiliki potensi besar, seperti meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah, partisipasi pekerja di sektor swasta dan mandiri masih rendah. Tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya literasi keuangan syariah dan keterbatasan regulasi. Dengan pengelolaan yang tepat dan dukungan regulasi yang memadai, dana pensiun syariah tidak hanya dapat memberikan jaminan finansial di masa tua, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi berbasis syariah dan keharmonisan sosial.