Pembayaran digital menjadi kebutuhan strategis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi operasional. Namun, di area pasar tradisional seperti Pasar Pancong, keterbatasan literasi digital dan kekhawatiran akan keamanan masih menjadi tantangan. Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mendampingi delapan pelaku UMKM dari sektor kuliner (60%) dan Fashion (40%) dalam mengimplementasikan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pendampingan dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui metode Action research, yaitu siklus tindakan yang meliputi refleksi, umpan balik, bukti serta monitoring dan evaluasi kondisi sebelum dan sesudah pendampingan. Proses ini memungkinkan tim pendamping tidak hanya mengamati, tetapi juga terlibat langsung dalam perbaikan praktik. Selain itu, digunakan pula metode tindakan langsung berupa pendampingan teknis di lokasi usaha. Hasil kegiatan pendampingan ini menunjukkan bahwa seluruh UMKM telah berhasil melakukan aktivasi dan mulai menggunakan QRIS, meskipun tingkat penggunaannya masih bergantung pada karakteristik konsumen. Testimoni dari para pelaku usaha mengungkapkan manfaat seperti transaksi yang lebih cepat, pencatatan yang lebih rapi, dan meningkatnya rasa percaya diri dalam menjalankan usaha. Bukti adanya mutasi transaksi memperkuat keberhasilan adopsi. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa pendampingan berbasis edukasi dan praktik langsung secara efektif mendorong transformasi pembayaran digital UMKM, terutama di lingkungan pasar tradisional.