Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA WANPRESTASI ATAS GAGAL BAYAR PINJAMAN ONLINE I Gede Satya Putra Wibawa; Kadek Agus Sudiarawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 1 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i1.1562

Abstract

Dalam penelitian ilmiah ini bertujuan menentukan perlindungan hukum yang harus diberikan kepada pelanggan. yang memiliki pinjaman online dan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa wanprestasi atas gagal bayar. Di dalam penelitian ilmiah ini menggunakan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Studi menunjukkan bahwa ada dua jenis perlindungan hukum bagi pihak yang bersengketa: perlindungan preventif, di mana penyelenggara pelayanan berusaha untuk melindungi konsumen sebelum sengketa terjadi dengan menerapkan prinsip dasar untuk melindungi konsumen. Perlindungan represif, di sisi lain, bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang disebabkan oleh kelalaian atau perilaku tidak baik debitur maka dilakukan permohonan menindaklanjuti pengaduan. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Internal (IDR) digunakan oleh pelaku industri jasa keuangan untuk menangani pengaduan nasabah. Agar proses ini dapat dipasarkan, bahasa yang digunakan harus mudah dipahami nasabah. Fasilitas Penyelesaian Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan Nasabah dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan melalui situs web, surat, atau email kepada OJK karena semua permohonan harus disampaikan secara tertulis dan memuat data pribadi yang benar atau dokumen tambahan yang dapat digunakan sebagai bukti. Dengan demikian, OJK dapat melakukan konsultasi secara daring. Selain itu, OJK juga memeriksa apakah ada lembaga peradilan atau lembaga penyelesaian konflik lain yang menangani masalah yang diajukan ke OJK.