Royhan Alihasim Hutapea
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

QRIS DALAM KEUANGAN ISLAM: STUDI LITERATUR TENTANG IMPLEMENTASI DAN KEPATUHAN SYARIAH Royhan Alihasim Hutapea; Marliyah, Marliyah
Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 15 No. 3 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v15i3.11195

Abstract

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah salah satu inovasi terbaru dalam sistem pembayaran digital di Indonesia yang bertujuan untuk mempermudah transaksi non-tunai melalui kode QR yang dapat diakses berbagai platform pembayaran. Dalam konteks keuangan Islam, QRIS diharapkan dapat mendukung transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi QRIS dalam sistem pembayaran keuangan Islam serta tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dan konsumen dalam mengadopsinya sesuai dengan kaidah syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur, dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai referensi dari artikel jurnal, laporan kebijakan, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun QRIS memiliki potensi besar untuk mendukung ekosistem ekonomi syariah, tantangan utama dalam implementasinya meliputi rendahnya literasi digital di kalangan pelaku UMKM, pemahaman yang kurang tentang kepatuhan syariah, serta keterbatasan infrastruktur yang ada di beberapa daerah. Selain itu, regulasi yang jelas dan pengawasan ketat dari lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan transaksi melalui QRIS tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat adopsi QRIS di kalangan pelaku usaha serta memastikan kesesuaian sistem pembayaran digital ini dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
ISLAMIC FINANSIAL TECHNOLOGY Royhan Alihasim Hutapea; Sugianto, Sugianto
Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Vol. 15 No. 4 (2025): Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.8734/musytari.v15i4.11284

Abstract

Islamic fintech di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang, didorong oleh populasi Muslim yang terbesar di dunia, kesadaran yang semakin tinggi tentang keuangan syariah, serta dukungan regulasi dan kebijakan pemerintah. Dengan kemajuan teknologi dan inovasi dalam produk serta layanan keuangan, fintech syariah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai prinsip-prinsip Islam. Kunci keberhasilan fintech syariah terletak pada peningkatan inklusi keuangan, kemudahan akses, dan transparansi yang ditawarkan. Kolaborasi antara fintech syariah dan lembaga keuangan syariah, bersama dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah, akan memperkokoh posisi fintech syariah sebagai solusi keuangan yang relevan dan bermanfaat. Untuk mempercepat pertumbuhannya, diperlukan program edukasi dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah, penguatan infrastruktur teknologi, serta kemitraan dengan bank syariah. Pengembangan regulasi yang jelas dan mendukung pertumbuhan fintech syariah juga sangat penting. Dengan berfokus pada keberlanjutan dan tanggung jawab sosial, fintech syariah dapat memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.