Berdasarkan hasil penelitian Hasil penelitian menunjukan bahwa CSR berpengaruh signifikan serta memiliki hubungan positif terhadap kinerja keuangan yang diukur melalui ROA dan ROE. Dimana hasil pengujian menunjukkan setiap kenaikan pengungkapan kegiatan CSR 1% akan meningkatkan ROA sebesar 12,7%. Sementara setiap kenaikan pengungkapan CSR 1% akan meningkatkan nilai ROE sebesar 45,3%. Pengaruh ini memang tidak terlalu besar oleh karenanya perlu menggunakan lebih banyak variabel sehingga diharapkan pengaruh CSR terhadap kinerja akan memiliki nilai yang lebih besar. bahwa PTPN II memiliki kecenderungan nilai ROA yang lebih kecil dari nilai ROE. Pada tahun 2019 PTPN II memiliki nilai ROA sebesar -0,01%, angka ini menujukkan bahwa perusahaan belum mampu menghasilkan laba bersih yang nilainya diatas -0,01 persen dari total asetnya. Untuk dua tahun berikutnya nilai ROA PTPN II sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian untuk tahun 2021 terjadi kenaikan yang signifikansi yang cukup besar dimana nilai ROA PTPN II sebesar 0,09%. pada tahun 2019 dan 2021 nilai ROE mengalami peningkatan yang cukup drastis, namun hal in sebenarnya disebabkan oleh salah satu lingkup dari perkebunan dari PTPN II yang belum optimal yang mengakibatkan nilai ROE terperosok turun cukup jauh. PTPN II memiliki nilai NOPAT yang kecil. Tahun 2019-2021 nilai rata-rata NOPAT PTPN II mencapai diatas -200 miliar rupiah namun akhirnya mengalami penurunan hampir 25% menjadi -181 miliar rupiah di tahun 2021. SIZE atau ukuran perusahaan terbukti mampu memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan. Namun berkorelasi negatif jika pengukuran kinerja menggunakan ROA dan ROE sementara berkorelasi positif jika penggkuran dengan menggunakan NOPAT.