Penelitian menjawab permasalahan hambatan pengawasan lingkungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan bentuk penerapan pengawasan lingkungan secara preventif melalui optimalisasi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) pada UMKM di wilayah Kota Surakarta. Kerusakan lingkungan membawa efek negatif kepada korban yaitu negara, rakyat maupun generasi mendatang sekaligus menjadi beban negara, mengingat biata pemulihannya ditanggung masyarakat dan pemerintah. Diperlukan mekanisme pengawasan lingkungan secara preventif melalui optimalisasi SPPL untuk jenis kegiatan yang mayoritas dilakukan oleh masyarakat mikro kecil dan menengah. Hal ini karena pengawasan lingkungan justru alpha memberikan resolusi terhadap jenis kegiatan tersebut, bahkan SPPL banyak tidak diberlakukan. Maka, perlu ditemukan urgensi optimalisasi SPLL sebagai sarana preventif pengawasan lingkungan. Penelitian ini empiris dengan data primer data SPPL UMKM wilayah Kota Surakarta dipadukan dengan data sekunder. Hasil penelitian yaitu hambatan pengawasan lingkungan terhadap UMKM di wilayah Kota Surakarta mencakup kurangnya aparatur pengawasan lingkungan di Kota Surakarta, minimnya sosialisasi SPPL oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta, lemahnya substansi dan kewajiban SPPL, penegakan sanksi belum menjangkau pelaku usaha industri rumahan. Bentuk penerapan pengawasan lingkungan secara preventif melalui optimalisasi SPPL pada UMKM di wilayah Kota Surakarta dilaksanakan melalui optimalisasi sarana perizinan usaha dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan sebagai indikator SPPL.